Seksi Pendis Kemenag Banggai Laut Gelar Sosialisasi POS Ujian Madrasah
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan Sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2021/2022, Rabu (09/02/22) di ruang rapat Kantor Kemenag Banggai Laut.
Kakankemenag Banggai Laut H. Moh Taslim didampingi Kasi Pendis Ansar dan Pengawas Madrasah H. Muhamadong Mangawi, sebelum membuka dalam sambutannya menyampaikan bahwa POS ujian madrasah bertujuan untuk mengevaluasi, mengukur capaian kompetensi sesuai dengan standar kompetensi lulusan peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.
"Standar kompetensi lulusan yang dimaksud merupakan kriteria tentang sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan." jelasnya.
Kakankemenag berharap sosialisasi hari ini dapat di ikuti dengan baik, agar dapat membuahkan hasil yang disepakati bersama, demi kemajuan madrasah dan pengembangan kompetensi peserta didik disemua jejang yang ada dilingkup Kemenag Banggai Laut.
Sementara itu, Kasi Pendis menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi terkait Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 455 tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah.
"Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi terkait POS penyelenggaraan ujian madrasah, sehingga nantinya UM dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai harapan kita bersama" ungkapnya
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala Madrasah MI, MTs, MA Negeri dan Swasta se-Kabupaten Banggai Laut. (MH).
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama