
Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Palu Sosialisasikan Aplikasi SIPDAR-PQ

Ket: Kakankemenag Kota Palu saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Aplikasi SIPDAR-PQ
Palu, (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama Kota Palu melalui Seksi Pendidikan Islam menyelenggarakan Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al Quran (SIPDAR PQ) Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 86 peserta yang merupakan perwakilan dari Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang ada di Kota Palu, bertempat di Aula MAN 2 Kota Palu, Senin (5/9/2022).
Kasi Pendis Kemenag Kota Palu, Irsan menyampaikan dalam laporannya bahwa SIPDAR-PQ merupakan aplikasi terobosan dari Direktorat PD dan Pontren Kemenag yang bertujuan untuk lebih memudahkan memperoleh data Lembaga Pendidikan Al Quran secara online dan mengurangi kendala yang sering dihadapi yakni kesulitan untuk mengakses data yang dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan, karena sebelumnya data hanya bisa didapat secara manual pada operator.
Selain itu, Irsan mengingatkan kepada semua lembaga LPQ yang telah terdaftar di Emis agar memperbaiki dan melengkapi data Emisnya. Selanjutnya bagi yang belum terdaftar di Emis, ia menghimbau agar segera mendaftar. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada operator dalam menarik data karena data yang ada di SIPDAR-PQ merujuk pada data yang ada di Emis.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kakankemenag Kota Palu H. Nasruddin L. Midu didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Irsan. Dalam sambutannya, H. Nasruddin L. Midu menyampaikan bahwa aplikasi SIPDAR-PQ akan memudahkan operator untuk mendata LPQ, dan semua harus terdaftar di aplikasi.
Kakankemenag, menyampaikan bahwa sosialisasi SIPDAR-PQ dilaksanakan untuk memberikan pemahaman, pencerahan kepada operator lembaga TPQ serta sebagai sarana berdiskusi untuk saling memberikan informasi terkait penggunaan aplikasi SIPDAR PQ.
Selain itu, Ia juga menjelaskan tugas LPQ yang dapat memberikan pengajaran yang sifatnya rahmatan lil alamin mengajarkan Al Quran dengan prinsip moderat yang tidak radikal. “Saya mengharapkan agar Pendidikan Al Quran dapat berjalan dengan baik, sehingga memiliki kualitas akademik yang mumpuni,” ujar Nasruddin.
“Sosialisasi SIPDAR-PQ dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada operator TPQ yang ada di Kota Palu, nanti setelah data terisi, admin Kota dan Provinsi akan melakukan verifikasi dan validasi data. Melalui SIPDAR-PQ ini juga piagam operasional dan nomor statistik Lembaga dikeluarkan oleh Kemenag pusat” ungkapnya.
Lebih lanjut Nasruddin juga menyampaikan pentingnya updating data pada lembaga pendidikan Alquran terutama update data melalui Education Managemen Information System (EMIS).
“Saya berharap kepada seluruh lembaga TPQ agar terus melakukan update data pada EMIS nya masing-masing, sehingga nanti memudahkan lembaga ketika mengajukan bantuan, baik untuk ustadz/ustdzah, maupun untuk operasional lembaga itu sendiri” pungkas Nasruddin
Menurutnya dengan adanya aplikasi ini, maka LPQ yang ada di Kota Palu akan lebih mudah terdata, dengan adanya pendataan yang akurat maka pemetaan akan lebih mudah dilakukan.
“Selain itu, aplikasi SIPDAR-PQ memuat proses pelayanan pendirian lembaga hingga updating data Lembaga Pendidkan Al Quran yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Piagam Operasional beserta nomor statistik juga dapat langsung diprint dari aplikasi ini, setelah SK Dirjen Pendidikan Islam diunggah di SIPDAR-PQ,” tandas Nasdruddin.
Narasumber dalam acara tersebut, Kepala Bidang Pakis Kanwil Kemenag Sulteng, Hj. Nurlaili. Ia menyampaikan beberapa prosedur yang harus dilengkapi guna pengajuan Tanda Daftar LPQ. Selain itu, Hj. Nurlaili mengungkapkan bahwa Aplikasi SIPDAR-PQ merupakan peralihan database keberadaan tanda daftar Lembaga Pendidikan Al Qur'an dari aplikasi EMIS (Education Management Information System).
Lanjut, Nurlaeli, mengatakan bahwa sistem ini dikembangkan untuk memudahkan proses penerbitan Tanda Daftar bagi LPQ di Indonesia. “Kami harap dengan kehadiran sistem ini, prosesnya menjadi lebih mudah, transparan dan akuntabel karena sistem ini terhubung secara langsung dengan Aplikasi Manajemen Data Pendidikan Islam EMIS yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI,” tandas Nurlaeli.
Penulis: Kasman
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri