MTQ XXX Sulteng Ditutup, Kakanwil Harap Lakukan Pembinaan dan Training Center Bagi Para Juara
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha mengucapkan selamat kepada para juara terutama para kafilah yang memiliki juara 1 yang akan menjadi utusan pada tingkat nasional diharapkan akan melakukan persiapan dengan pembinaan dan training center agar bisa mendapatkan juara di tingkat nasional, hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXX Tingkat. Provinsi Sulawesi Tengah di Arena MTQ XXX lapangan Untad Palu, Jum’at, 26/7/2024
Kakanwil, H. Ulyas Taha mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada Gubernur Sulteng yang telah memberikan motivasi dan dukungan atas terselenggaranya MTQ ini dan Walikota Palu sebagai tuan rumah mensukseskan kegiatan ini serta Rektor Untad yang telah menyediakan fasilitasnya.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menutup secara resmi MTQ XXX Tkt. Prov. Sulawesi Tengah dengan pemukulan beduk dan dilanjutkan penekanan tombol sirene bersama Kakanwil Kemenag Sulteng, dan Walikota Palu serta perwakilan Rektor Untad.
H. Rusdy Mastura berharap Iklim religius dan persaudaraan tetap kita pertahankan,tingkatkan dan tularkan sebagai aspek pembangunan
Gubernur mengatakan agar para peserta yang juara teruslah berlatih dan memacu diri lebih giat lagi sehingga pada MTQ XXX Nasional di Kaltim nanti bisa kembali meraih prestasi. Gubernur juga berharap akan dilakukan training center bagi para juara MTQ ini.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha sebagai Ketua Panitia Pelaksana melaporkan bahwa kegiatan MTQ ini dilaksanakan beberapa rangkaian kegiatan yang diawali pawai ta”aruf, malam ta'aruf dan pembukaaan MTQ serta lomba stand pameran’ yang dilaksanakan dari tanggal 20 – 26 Juli 2024
Peserta MTQ kali ini berjumlah 649 orang utusan Kab/kota yang mengikuti 7 cabang lomba dan 27 golongan putera dan putri dan Dewan Hakim berjumlah 236 orang, ungkapnya
Sekretaris Dewan Hakim, H. Junaidin bersama Ketua Majelis Hakim, H. Abd. Aziz mengumumkan para juara dan Kota Palu meraih juara umum pada MTQ XXX di Kota Palu dengan meraih Juara 1 sebanyak 17 org, peringkat 2 Kab. Tojo Una-Una , peringkat 3 Kab. Morowali, peringkat 4 Kab. Banggai kepulauan, peringkat 5 Kab. Banggai, peringkat 6 Kab. Morowali Utara, peringkat 7 Kab. Donggala, peringkat 8 Kab. Sigi.peringkat 9 Kab. Banggai Laut dan Kab. Parigi Moutong, peringkat 10. Kab Buol, peringkat 11 Kab. Poso dan peringkat 12 Kab. Tolitoli.
Kota Palu meraih predikat juara umum tiga kali berturut-turut yaitu pada tahun 2020, 2022 dan 2024 sehingga piala bergilir menjadi piala tetap untuk kota Palu.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piala dan hadiah bagi para pemenag juara 1 pada masing-masing Cabang dan golongan yang di serahkan oleh Gubernur Sulteng, juara 2 diserahkan oleh Walikota Palu serta juara terbaik 3 diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Sulteng.
Dan diumumkan pula juara Pawai ta'aruf yaitu juara 1 Kab. Morowali, juara 2 Kab. Tolitoli dan juara 3 Kab. Banggai Laut dan juara stand pameran terbaik juara 1 Kab. Parigi Moutong, juara 2 Kab. Poso dan juara 3 Kab. tolitoli
Acara ditutup dengan defile Kafilah dari masing-masing kabupaten/kota.
Kegiatan ini dipusatkan di lapangan Untad Palu yang dihadiri oleh Forkompimda Sulteng Walikota dan Bupati & wakil bupati, DPRD Sulteng, Ketua MUI Sulteng dan Ketua MUI Kota Palu, Rektor dan Kepala Perguruan Tinggi se kota Palu, Sekda Kota Palu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palu, ketua LPTQ Sulteng dan Ketua LPTQ Kab/Kota, ormas Islam, Tim Penggerak PKK Sulteng, pimpinan bumn, bumd, para dewan hakim dan para kafilah serta para warga masyarakat yang hadir menyaksikan penutupan MTQ XXX Tingkat Sulteng.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama