
Jaga Kerukunan, Kemenag Kota Palu Bentuk Kampung Moderasi Beragama

Ket: Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, didampingi Kasi Bimais, Isnaeni dan Ketua Pokjaluh, Hader Siraju saat memberikan arahan dalam rapat evaluasi pembentukan kampung moderasi beragama (10/7/23)
Palu (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama kota Palu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam telah membuat tim pokja bersama dengan penyuluh Agama, untuk membentuk kampung moderasi beragama, sebagai upaya menjaga toleransi dan kerukunan masyarakat setempat.
Kasi Bimais Kemenag Kota Palu, Isnaeni mengungkapkan, kampung moderasi beragama merupakan bentuk manifestasi dari upaya Pemerintah untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi dan pemantapan di aula Kantor Kemenag Kota Palu, Senin (10/7/2023).
"Kampung moderasi beragama (KMB) merupakan pengejawantahan dari konsep moderasi beragama yang mana hal ini merujuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku ekstrem dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan bersama semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat”, ujar Isnaeni.
Tim pokja telah melakukan survey dan mengumpulkan data-data terkait dengan indikator utama dalam pembentukan kampung moderasi beragama. Beberapa kelurahan telah ditampilkan keunikan masing-masing, hal tersebut meliputi indeks toleransi, tingkat kesetaraan dan indeks kerjasama.
Berdasarkan hasil temuan dan paparan dari kelurahan tersebut, tim pokja sepakat untuk menetapkan dua kelurahan kampung moderasi beragama yang memiliki kredit poin yang sesuai dengan indikator yang ada. Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore dan Kelurahan Nunu Kecamatan Tatanga yang akan di lounching secara serentak oleh Menteri Agama RI tanggal 27 Juli 2023, menjadi kampung moderasi beragama.
Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, mengungkapkan dalam arahannya, bahwa Kementerian Agama mencanangkan pembentukan kampung moderasi. Kampung Moderasi merupakan suatu istilah yang menggambarkan suatu daerah tempat dalam wilayah tertentu atau Kelurahan/Desa yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan.
“Dalam hal ini terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi, kerukunan dan harmonis”, ucap Kakankemenag.
Dijelaskannya, program Kampung Moderasi ini akan mencoba menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi. Nantinya Kampung Moderasi bisa dijadikan sebagai role model bagi seluruh wilayah di Indonesia khususnya Kota Palu, mengenai indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan.
Dia mengatakan program KMB ini akan mencoba menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
"Harapannya ke depan nanti akan bermunculan kampung moderasi beragama di kelurahan-kelurahan yang lain, targetnya seluruh wilayah Kota Palu menjadi kota moderasi beragama," pungkas Nasruddin. (kasman)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025