
Kanwil Kemenag Sulteng Gelar Workshop Temu Konsultasi Paham Keagamaan

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Sulawesi Tengah (Sulteng) Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Workshop Temu Konsultasi Paham Keagamaan yang dilaksanakan di Hotel Santika Palu, 7/10/2021.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, H. Ma'sum Rumi mewakili Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sulteng membuka kegiatan tersebut menyampaikan sambutannya bahwa paham keagamaan berbeda bukan saja terjadi di Sulteng namun hampir seluruh daerah di Indonesia dan ini merupakan sunnatullah yang tidak bisa dihindari.
Kabag TU mengungkapkan umat Islam dengan situasi dan kondisi kita lebih khusus Prov Sulteng diperhadapkan dengan dua tantangan bagaimana merespon ajaran-ajaran agama yang telah ada.
"Sehingga tanggung jawab kita semua untuk menanggapi dan menerima serta merespon berbagai ajaran yang ada dalam internal agama Islam" ujar Ma'sum
Ma'sum menjelaskan bahwa tantangan tersebut ada dua. Pertama, ada Kecenderungan sebagian umat Islam memahami dan bersikap ekstrim dan ketat terhadap suatu ajaran secara ekstrim sehingga ada upaya mencoba memaksakan cara tersebut dan yang menjadi korban umat yang tingkat pemahamannya terbatas.
"Sekalipun kita berbeda tetapi sasaran dan tujuan satu untuk membuktikan benar bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin" kata Ma'sum
Islam tidak mengajarkan suatu kekerasan namun Islam agama yang lemah lembut, ujarnya
Kedua, Kecenderungan dalam memahami agama yang longgar, tidak ketat dan bersifat longgar dalam beragama dan tunduk pada perilaku dan pemikiran negatif yang berasal dari budaya dan peradaban lain.
Dalam sejarah awal mula masuknya Islam ke Indonesia yang dibawa oleh bangsa Arab, India dan Persia lebih mengedepankan keramah tamahan dan kelembutan, ungkap Kabag TU
Ma'sum menerangkankan bahwa dengan perkembangan yang begitu maju melalui Literalisme agama, bagaimana kemampuan seseorang dalam memahami agama, sehingga menawarkan konsep sistem dan pola ajaran yang dibawa oleh generasi terdahulu salafus shaleh, Islam memberikan kebebasan namun tetap berpegang pada Al-Quran dan Sunnah
Kedua adalah masalah Liberalisme agama adalah sebuah konsep yang mendorong kebebasan pribadi dan kelompok rasionalitas.
Tugas utama kita bagaimana upaya menangkal radikalisme agama, sehingga perlu kolaborasi antara pemerintah Kementerian/Lembaga, tokoh agama serta ormas keagamaan.
Ketua Panitia, Taufik Abd. Azis melaporkan bahwa pendidikan dan penyebaran paham yang bermasalah berpotensi memunculkan kelompok fanatisme, radikalisme, liberalisme atau kelompok sempalan ditengah masyarakat. Sehingga merusak tatanan kehidupan beragama dan mengganggu keharmonisan, ketentraman hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga dipandang perlu dilaksanakan workshop ini.
Kepala Seksi Urais dan Binsyar ini pula menjelaskan tujuan dilaksanakannya workshop ini pertama, memberikan pemahaman tentang akar masalah munculnya perbedaan pemahaman dan munculnya gerakan keagamaan bermasalah.
Kedua, membangun kesamaan persepsi dalam menyikapi dan menangkal paham keagamaan yang berpotensi menimbulkan konflik
Ketiga, memberi panduan dalam melakukan penanganan korban aliran dan keagamaan yang bermasalah.
Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang dilaksanakan di Hotel Santika Palu, dari tanggal 7-9 Oktober 2021.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H