- Kontributor
13 Januari 2020 0:0:0 1544

Integrasi data SIMKAH Kua Kec. Ampana Kota dan SIAK Pemda Kab. Tojo Una-Una

Ket:


Ampana (KUA Kec. Ampana) - Mengawali Tahun 2020, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampana Kota bekerjasama dengan OPD Dinas Kependudukan Kabupaten Tojo Una-Una melakukan integrasi data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pasangan pengantin Usai melakukan akad nikah, langsung mendapatkan buku nikah dan juga kartu keluarga dan kartu tanda penduduk perubahan status.

Kepala KUA  Kec. Ampana Kota, Amson Patanda, menegaskan Integrasi data ini bertujuan untuk upaya mewujudkan pelayanan nikah secara maksimal dan profesional di KUA Kec. Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (13/1/2020).

Selain itu Kesepahaman antara Kua Kec. Ampana Kota dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam hal kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup Kementerian Agama adalah KUA Kec. Ampana Kota bisa mengakses secara terbatas data primer penduduk serta Validasi NIK dapat dilakukan dari aplikasi SIMKAH di seluruh Indonesia yang mempunyai koneksi elektronik (Teknologi Informasi) guna meningkatkan kinerja pemerintah serta mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, pungkasnya.

Penulis : Bachri
 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex