Integrasi data SIMKAH Kua Kec. Ampana Kota dan SIAK Pemda Kab. Tojo Una-Una
Ampana (KUA Kec. Ampana) - Mengawali Tahun 2020, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampana Kota bekerjasama dengan OPD Dinas Kependudukan Kabupaten Tojo Una-Una melakukan integrasi data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pasangan pengantin Usai melakukan akad nikah, langsung mendapatkan buku nikah dan juga kartu keluarga dan kartu tanda penduduk perubahan status.
Kepala KUA Kec. Ampana Kota, Amson Patanda, menegaskan Integrasi data ini bertujuan untuk upaya mewujudkan pelayanan nikah secara maksimal dan profesional di KUA Kec. Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (13/1/2020).
Selain itu Kesepahaman antara Kua Kec. Ampana Kota dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam hal kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup Kementerian Agama adalah KUA Kec. Ampana Kota bisa mengakses secara terbatas data primer penduduk serta Validasi NIK dapat dilakukan dari aplikasi SIMKAH di seluruh Indonesia yang mempunyai koneksi elektronik (Teknologi Informasi) guna meningkatkan kinerja pemerintah serta mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, pungkasnya.
Penulis : Bachri
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama