
Kakanwil Kemenag Pimpin Rapat Percepatan Serapan Anggaran

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha
Palu(Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, pimpin rapat koordinasi membahas langkah dan strategi percepatan serapan anggaran tahun 2022, bersama pejabat administrator lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah,di ruang rapat Kakanwil, Selasa (2/8).
Koordinasi dilakukan menindaklanjuti hasil kegiatan Evaluasi Serapan Anggaran Kementerian Agama Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 30 s.d. 31 Juli 2022 di Bandung Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil mengimbau kepada seluruh pejabat administrator, PPK dan Pengelola Kegiatan agar segera melaksanakan program dan kegiatan, dengan harapan serapan anggaran pada bulan Agustus 2022 bisa mencapai target 75%.
“Saya berharap kita bisa mengejar target per Agustus 2022 kegiatan dan anggaran bisa terealisasi 75%" harapnya.
Dalam rapat koordinasi itu, Kakanwil juga memberikan langkah dan strategi yang bisa diterapkan dalam upaya percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran yakni pertama, susun kembali time schedule/jadwal kegiatan sesuai kebutuhan dan harus dilaksanakan tepat waktu. kedua, susun program prioritas dengan mendahulukan kegiatan yang anggarannya besar. Yang Ketiga, anggaran-anggaran yang sebelumnya terblokir dan blokirnya sudah terbuka, agar segera dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi dan juknis/juklak.
“Mari kita tingkatkan kinerja dan kerjasama tim yang solid untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi," pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029