
Jemaah Haji Kloter BPN-9 Tiba di Madinah

Ket: Suasana kedatangan jemaah haji Sulteng Kloter BPN-9 di Madinah, Rabu (7/8/23).
Madinah (Kemenag Sulteng) - Jemaah haji Kelompok Terbang 9 Balikpapan (Kloter BPN-9) asal Sulteng yang berjumlah 299 jemaah bersama petugas, telah tiba dengan selamat di Madinah, Arab Saudi, Rabu (7/6/23).
Kloter BPN-9 tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Azis (AMMA) Madinah pukul 17.30 waktu setempat setelah perjalanan udara dari Bandara Sepinggan Balikpapan. Selanjutnya jemaah memasuki Hotel Huda Taiba Madinah pukul 20.30 WAS.
Jemaah haji Sulteng yang tergabung dalam Kloter BPN-9.
Ketua Kloter BPN-9, Zainal Abidin mengungkapkan bahwa suatu kesyukuran kepada Allah sehingga jemaah dan petugas dapat menikmati juga merasakan kesyahduan kota Nabi. “Terima kasih telah dilayani dengan baik,” ujarnya.
Jemaah Haji Sulteng akan melaksanakan Salat Arbain terhitung mulai waktu Salat sejak kedatangan di Kota Madinah. Jemaah juga akan menetap di Madinah selama 9 hari menunggu keberangkatan ke Makkah yang diperkirakan pada tanggal 16 atau 17 Juni mendatang.
Pemerintah Indonesia melalui petugas haji terus memberikan pendampingan dan pelayanan kepada jemaah haji untuk memastikan mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman. Tim medis dan tenaga kesehatan juga siap memberikan perawatan dan bantuan kesehatan kepada jemaah jika diperlukan.
Ibadah haji merupakan momen yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Pemerintah Indonesia bekerja keras untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji mulai dari pemberangkatan, perjalanan, selama berada di Tanah Suci, sampai tiba kembali di Tanah Air. (Liz)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029