Kakankemenag Donggala Lakukan Rakor Dengan Kepala Seksi, KUA, Pengawas, Kepala Madrasah Gerakan Satu Juta Vaksin Booster
Donggala (Kemenag Sulteng ) Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Ketua Pengurus Cabang NU Donggala, Anwar Sado, melakukan rapat koordinasi gerakan satu juta Vaksin Booster dengan Para Seksi/ Penyelenggara, para KUA, Pengawas dan Kepala Madrasah, di Aula Kemenag Donggala, Senin (18/4-2022)
Dalam arahannya, H. Rusdin, mengatakan bahwa gerakan satu juta Vaksin Booster ini, akan prioritaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta keluarganya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, untuk mengikuti Vaksin Booster tahap tiga ini sekaligus mometivasi masyarakat agar mereka mau mengikuti vaksin Booster yang akan dilaksanakan mulai tanggal 21 s.d 23 April 2022.
Kemudian target gerakan satu juta Vaksin Booster di Kabupaten Donggala langkah pertama target 3000 orang, dengan setiap Kantor KUA bisa dijadikan tempat pelaksanaan Vaksin Booster, olehnya Kepala KUA dan penyuluh agama harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mau mengikuti Vaksin Booster tahap tiga ini, ujarnya.
Kegiatan gerakan satu juta Vaksin Booster ini kerja sama dengan Pengurus Cabang NU Donggala, Polres Donggala dan pemda Donggala, sasarannya selain masyarakat umum siswa-siswi Madrasah Aliyah juga bisa mengikuti Vaksin Booster tersebut, dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada Madrasah Aliyah akan di Vaksin siswanya.
Olehnya itu, gerakan satu juta Vaksin Booster yang digagas oleh Menteri Agama RI, Kapolri dan Ormas NU, jadi kita sebagai Kementerian Agama harus turut serta bertanggung jawab untuk mensukseskan program ini, dengan membentuk Tim percepatan dan pencapaian target Vaksin Booster, terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Donggala, Anwar Sado, mengatakan bahwa proses Vaksinasi Covid-19 , yang dilakukan dengan cara memasukkan cairan ke dalam kelenjar getah bening melalui lengan dengan bantuan alat suntik, tidak memenuhi dua unsur, sebab lubang terbuka yang diakibatkan suntikan tidak termasuk lubang tubuh alami, juga bukan lubang buatan yang kasatmata.
Demikian pula kelenjar getah bening, meskipun masuk dalam kategori anggota tubuh bagian dalam, kelenjar getah bening tidak masuk dalam kategori rongga tubuh, maka Vaksinasi Covid-19, yang dilaksanakan pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, namun jika dikhawatirkan dapat memperlemah fisik seseorang yang berpuasa, maka hukumnya hanya makruh, ujarnya.
Rapat koordinasi ini turut hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Donggala, Sarina Unok, para kepala Seksi /penyelenggara, Ketua APRI, Ketua Pokjawas, para Kepala KUA, Rois Suryah NU Donggala, Pengawas Madrasah, Analis Kepegaian dan Kepala Madrasah.
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025