
Kakanwil Kemenag Sulteng Lantik Dua Pejabat

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha
Palu (Kemenag Sulteng) -Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kementerian Agama(Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, melantik Pejabat administrator Kanwil Kemenag Sulteng dan Pejabat pengawas pada Kemenag Kab Sigi di aula Kanwil, Rabu 25 Januari 2024. Bertindak sebagai saksi, Kepala Bagian Tata Usaha Makmur Muhammad Arief dan Pembimas Hindu I Nyoman Sujaya.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan kembali tentang jabatan sebagai amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan juga bersifat sementara, sehingga pejabat yang baru dilantik agar mampu memberikan yang terbaik bagi umat.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik baiknya. jabatan pun bukanlah sesuatu yang harus di banggakan, tetapi harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan,” jelasnya.
“Jadikanlah jabatan ini sebagai sebuah alat kita untuk bisa mampu memberikan yang terbaik kepada umat khususnya umat Kristen.” sambungnya.
Kakanwil mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik dan mengapresiasi atas dedikasinya pada satuan kerja yang dipimpin.
“Tentu apa yang telah dilakukan oleh selama ini terus dilanjutkan dan bahkan meningkatkan apa yang sudah dilakukan,” kata Ulyas.
Pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera melakukan rapat dan koordinasi dengan jajarannya. “Saya meminta kepada Bapak-Bapak harus segera menyesuaikan pekerjaan dengan situasi dan suasana yang baru. Lakukan rapat bersama dengan staf lakukan kolaborasi koordinasi demi kemajuan instansi Kementerian Agama yang kita cintai," pungkasnya.
Adapun pejabat yang dilantik tersebut, Martinus dilantik menjadi Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kaleb Toki’i sebagai Penyelenggara Kristen Kementerian Agama Kabupaten Sigi.
Turut hadir dalam pelantikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sigi, pelaksana pada Bidang Bimas Kristen dan Penyelenggara Kristen Kemenag Sigi.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029