Kanwil Kemenkumham dan Kemenag Sulteng akan Jalin Kerjasama Pembinaan Agama
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke menerima kunjungan dari Kepala Kanwil dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulteng di ruang kerjanya, Selasa (29/1) pagi tadi.
Kunjungan tersebut dimaksudkan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Pendidikan, Pembinaan dan Bimbingan Keagamaan bagi Petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 28 November 2018 tersebut, bertujuan untuk terlaksananya kerjasama yang menunjang tugas dan fungsi kedua pihak serta mengoptimalkan potensi para pihak dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan.
Adapun ruang lingkup yang tercantum dalam nota kesepahaman tersebut, yakni; Peningkatan kapasitas di bidang Keagamaan bagi petugas pemasyarakatan, Pembinaan dan Bimbingan Keagamaan bagi warga Binaan Pemasyarakatan, Pendidikan Keagamaan bagi warga Binaan Pemasyarakatan dan kegiatan lain yang disepakati.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Zulkifli menyerahkan draft kerjasama ditingkat Kanwil kepada Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, sehingga akan segera menjadi program bersama kedua instansi.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil juga didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kepala Bidang Bimas Islam, Kepala Bidang Bimas Kristen, Pembimas Katolik, Pembimas Hindu dan Pembimas Buddha.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama