
KAKANKEMENAG BANGGAI; PRAMUKA MENJAWAB JAMAN

Ket: Kakankemenag Banggai H.Firmansyah, memberikan sambutan pada kemah Bakti Madrasah (19/12)
Luwuk (Humas Banggai),- Pembukaan Kemah Bakti Madrasah Wilayah Kec. Moilong,Toili, Toili Barat dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kemenag ke 73 bertempat di Madrasah Tarbiyatunasyyin Desa Pasir Lamba Toili Barat. dihadiri oleh Ketua Kwaran Toili, Toili Barat, Polsek Toili Barat, serta seluruh unsur pendidikan.
Salam pramuka sebagai pembuka sambutannya, Kakankemenag kab. Banggai H. Firmansyah menitip pesan, karena pramuka sudah menjadi extra kulikuler wajib sebagai kurikulum. “generasi penerus bangsa, setiap insan pramuka harus lebih mampu menanamkan nilai-nilai luhur untuk bertindak di tengah keberagaman, seperti yang tercantum dalam Tri Satya, pramuka madrasah harus senantiasa memiliki komitmen yang menjadi kesepakatan bersama bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara itu berdasarkan Pancasila dalam UUD 45”.
Kemudian, sebagai generasi bangsa, Tri Satya dan dasa dharma pramuka harus diimplementasikan pembentukan karakter, mengembangkan diri, dan berinovasi menjawab tantangan jaman yang hampir keseluruhannya serba teknologi. Tanpa melupakan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan apa yang diperjuangkan oleh generasi pendiri bangsa. Ucapnya.(19/12).
Banyak kemeriahan diantaranya ada karnaval, ada tarian kreasi pramuka persembahan anak-anak madrasah Aliyah, selanjutnya kakankemenag meninjau mengelilingi perkemahan. begitu antusias nampak pada wajah siswa-siswa madrasah serta orang tua siswa serta masyarakat disekitaran yang sudi meluangkan waktu menonton kegiatan ini tersebut. (Abduh)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029