
PEMBELAJARAN DINI WAJIB BERKESINAMBUNGAN

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai),- kegiatan praktek manasik haji pada masjid agung An-nuur Luwuk yang diikuti enam Raudhatul Athfal (RA): RA. Islamiyah, RA Nurul ittihad, RA. Al-ikhlas desa Kayutanyo, RA. Al-ikhlas Luwuk, RA. Nurul ittihad BTN Nusagriya. sebanyak 180 siswa. Penyampaian dari Elphi mayur sebagai ketua panitia pelaksana. Kamis, 05/09/2019. Yang dibimbing langsung oleh Ustadz Jasuli.
Keriuhan anak-anak dalam masjid menjadi pemakluman dan menenangkan adalah tanggungjawab guru. Inilah kehebatan para pendidik dengan pengetahuan yang tidak dipunyai manusia biasa. Keriuhan yang bisa tenang. Orang tua siswa juga tidak kalah antusias memperhatikan pembimbing manasik memberikan pengarahan.
Besar harapan untuk kegiatan seperti ini berkesinambungan, bagaimana agama ini akan dicintai jika para pendidik, orang tua, dan kita semua tidak terlibat di dalamnya memberikan pelajaran dasar agama secara tuntas. Hingga memaknai agama dengan ajaran kedamaiannya sarat akan toleransi. Amanah kepala kantor Kemenag Kab. Banggai H. Firmansyah
Lebih lanjut kepala kantor sangat bangga dengan kesabaran yang tertanam pada guru-guru RA/TK dengan memikul tanggungjawab paling dasar dalam pembentukan karakter generasi ditengah pergulatan era informasi 4.0 yaitu informasi tanpa batas yang bisa dikonsumsi siapa saja dan tak mengenal batas usia.
Penulis: Abduh (Humas Kemenag Banggai)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029