Pelaksanaan Program Muhibbah Kerukunan, yang digelar FKUB Sulawesi Tengah
Kontributor: Muhtadin Dg. Mustafa/Sekretaris FKUB Prov. Sulawesi Tengah
Berikut kami kirimkan rilis mengenai pelaksanaan program “Muhibbah Kerukunan” yang digelar FKUB Sulawesi Tengah selama 2 hari yakni sejak Minggu, 8/9 sd 9/9-2019. Di dua tempat yang berbeda.
Pengurus FKUB Prov. Sulawesi Tengah pada hari Minggu 8/9-2019 menggelar kegiatan keummatan dalam rangka membangun kerukunan dan kehidupan umat beragama yang damai di Sulawesi Tengah. Kegiatan yang diberi tajuk "Muhibbah Kerukunan" (cinta kerukunan) ini dikemas dalam bentuk kunjungan ke rumah-rumah Ibadah atau majelis organisasi keagamaan.
Program ini dimaksudkan untuk: 1. Membangun silaturrahim dan mempererat keakraban FKUB dengan pimpinan majelis agama bersama umatnya. 2. Mendapatkan saran dan masukan dari pimpinan majelis agama/umatnya tentang pola pembinaan kerukunan umat yang efektif dan berkelanjutan. 3. Cegah dini kesalahpahaman umat dan mengikis potensi kecurigaan antar umat beragama. 4. Memperkuat Trilogi Kerukunan umat beragama (Kerukunan inter, antar dan antara umat beragama dengan pemerintah).
Untuk putaran pertama Muhibbah kerukunan ini bertempat di Gereja Bala Keselamatan Jln. Patimura Palu mulai pukul 09.00 sd 10.30 Wita. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pengurus FKUB Sulteng dan pimpinan Bala Keselatan Devisi Kota Palu Pdt. Mayor Erick Kape, S.Th bersama Jemaat Bala Keselanatan Palu. Acara diawali dengan pengantar dari Sekretaris Devisi Bala Keselamatan Palu Pdt. Frengky Waleleng dan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Ketua FKUB Sulteng Prof. Dr. H. Zainal Abidin. M.Ag. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Jemaat Bala Keselamatan.
Ketua FKUB Sulteng dalam arahannya menekankan beberapa hal yakni: 1) penting membangun kebersamaan dan kerukunan diatas perbedaan keyakinan. 2) Kita boleh meyakini kebenaran ajaran agama kita tetapi kita juga harus menghormati keyakinan agama orang lain. 3) Setiap perbedaan itu adalah kehendak Tuhan yang tidak mungkin disatukan. 4) Harus senantiasa mengedepankan persamaan dan tidak memperbesar perbedaan diantara umat beragama.
Selanjutnya pada hai Senin 9/9-2019 kalinya mulai Pukul 17.00 - 18.00, FKUB Prov. Sulawesi Tengah untuk kedua kalinya menggelar kegiatan yang sama dan kali ini bertempat di Gereja IFGF Komolek Ex Hotel Roaroa Jln. Patimura Palu. Pertemuan yang kedua kalinya ini, digelar bersama pengurus DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Prov. Sulawesi Tengah dan DPC API Kota Palu. Ketua DPD API Sulteng Pdt. Agung Susilo. M.Th dan Ketua DPC API Kota Palu Pdt. Dr. Hans Limbara. SH menyambut baik pertemuan ini dan berharap agar Muhibbah Kerukunan ini menjadi agenda utama FKUB Sulteng setiap tahun guna memperkenalkan peran-peran FKUB di tengah umat beragama dan sebagai upaya membangun kerukunan dan kedamaian kehidupan umat beragama di Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut Ketua FKUB Sulteng Prof. Dr. H. Zainal Abidin. M.Ag menyampaikan bahwa dalam membangun kerukunan umat beragama kita terus mengedepankan beberapa hal penting: 1) megedepankan persamaan dan bukan perbedaan. 2) Kita juga harus adil dan obyektif dalam penilaian tentang eksistensi dan peran setiap umat beragama bahwa kebenaran itu bisa datang dari mana saja dan dari siapa saja. Perlu pula adanya kesadaran global dengan memanfaatkan teknologi yang baik dan benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan menciderai kerukunan beragama. Program Muhibbah Kerukunan ini tidak hanya dihadiri oleh pimpinan Majelis Agama tetapi juga umatnya. Untuk selanjutnya Program Muhibbah Kerukunan ini masih akan berlanjut pada lima tempat lagi sebagaimana yang sudah terjadwal.
Terima.kasih..
Foto bersama Jemaat Bala Keselamatan Kota Palu
Foto bersama dengan Pimpinan Devisi Bala Keselamatan Kota Palu
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama