Mutiara Pagi Islami, Muchlis Jelaskan Zakat Sebagai Implementasi Rasa Syukur Kepada Allah SWT
Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Kemenag Kota Palu kerjasama dengan LPP RRI Palu menyelenggarakan dialog interaktif Mutiara Pagi Islami tema “Menunaikan Zakat Sebagai Implementasi Syukur Kepada Allah SWT”. Kali ini menghadirkan narasumber ketua baznas Kota Palu, H. Muchlis A. Mahmud didampingi presenter Joko Nurcahyo, di Kantor LPP RRI Palu, Senin (6/2/2023).
Ketua Baznas Kota Palu, H. Muchlis A. Mahmud mengungkapkan, makna dari limpahan berkah hidup dalam agama Islam, mengajarkan kepada kita untuk selalu bersyukur dalam kehidupan ini. Salah satu bentuk syukur yakni dengan menunaikan zakat terhadap harta benda yang dimiliki.
Menurutnya, zakat yang dikeluarkan, baik berupa zakat fitrah maupun zakat maal atau zakat harta, merupakan wujud terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT dalam hidup.
Selain itu kata Muchlis, berzakat merupakan bagian dari menjalankan rukun Islam dan proses pensucian harta, berbagi nikmat dalam bentuk zakat akan mampu mendatangkan nikmat lainnya.
“Zakat itu mendatangkan berkah, makna berkah menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup,” jelas Muchlis.
Dijelaskannya bahwa, keberkahan rezeki lahir karena harta yang digunakan merupakan harta yang suci dan bersih sebab harta telah dibersihkan dengan cara menunaikan zakat yang hakikatnya zakat itu sendiri berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta.
Ia menambahkan, berzakat, bagian dari rasa syukur, menjalankan rukun Islam, keinginan membagi sebagian harta dengan orang lain, untuk menggapai ridha Allah dan berharap turunnya rahmat Allah yang lebih besar dalam hidup ini.
“Bentuk rasa syukur kepada Allah, dengan menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada fakir miskin, yatim piatu dan orang-orang yang membutuhkan. Mari sucikan hati dan harta pribadi dengan menunaikan zakat kepada mereka yang berhak menerima,” pungkas Muchlis.
Penulis Kasman
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama