Sehari Jelang Ditutup, 177.785 Jemaah Reguler dan 12.720 Jemaah Khusus Lunasi Biaya Haji
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Sehari Jelang Ditutup, 177.785 Jemaah Reguler dan 12.720 Jemaah Khusus Lunasi Biaya Haji*
Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler dan khusus tahap I akan berakhir Kamis, 30 April 2020. Sampai dengan penutupan pelunasan hari ini, Rabu (29/04), sebanyak 177.785 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan. Sementara untuk haji khusus sudah 12.720 jemaah yang melakukan pelunasan.
"Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan Bipih Reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44% calon jemaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Kamis besok," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (29/04).
"Masih ada 25.535 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi," sambungnya.
Kuota Haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
"Sampai hari ini, belum ada PHD dan Pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan," tutur Muhajirin.
“Untuk prioritas lansia masih ada 864 kuota,” lanjutnya.
Muhajirin menambahkan, jika masih ada sisa kuota saat penutupan, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua, 12-20 Mei 2020.
Ditambahkan Muhajirin, pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.
Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai hari ini adalah 12.720 orang. Kuota jemaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.
“Artinya, sudah 78,01% calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” jelas Arfi.
“Jika sampai besok masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah.
"Sampai hari ini, 2.135 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," pungkasnya.
Humas
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024