
Menunggu Keputusan Pemerintah Saudi, Bidang PHU diminta Lakukan Mitigasi

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi, diminta untuk melakukan langkah mitigasi sambil menunggu keputusan Pemerintah Saudi membuka penyelenggaraan Haji 2021. Hal ini disampaikan Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, Lutfi Yunus, kepada humas di ruang kerjanya, Rabu, 24 Maret 2021.
Lutfi mengutip pernyataan, Plt Dirjen PHU Khoirizi dalam Rapat Koordinasi PHU di Gorontalo tanggal 19 Maret 2021, yang mengatakan agar Bidang PHU tetap melakukan mitigasi sejak sekarang, hingga Pemerintah Saudi memberikan keputusan pemberangkatan Jemaah haji 1442/2021 M.
Mitigasi yang dilakukan, diantaranya memonitoring vaksinasi khusus Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020 lalu, dan pemetaan lokalisasi karantina Jemaah selama lima hari menjelang keberangkatan. Karantina Jemaah menggunakan fasilitas asrama /mess /aula /hotel dll yang memenuhi syarat) dengan mengacu protokol Kesehatan, dan penempatan kamar, satu orang tiap kamar.
Lutfi juga mengatakan bahwa Jemaah haji juga tetap melakukan Swab-PCR sebelum berangkat. “Walaupun jemaah haji sudah melakukan Swab/PCR dari tanah air, pemerintah Saudi akan melakukan Swab-PCR ulang di Saudi (madinah-jeddah),” ungkap Lutfi. Menurutnya hal ini dilakukan dengan alasan, tidak menutup kemungkinan penyebaran virus terjadi selama penerbangan. (Lilis)
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024