Kakankemenag Palu Berikan Tausiah Saat Khatam Quran
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, memberikan tausiah pada acara Khatam Quran Kelompok kerja penyuluh dan FKPAI Sulteng, Selasa (27/04).
Acara yang yang digelar secara virtual ini diselenggarakan oleh seksi Penais, Kanwil Kemenag Sulteng.
Dalam tausiahnya, Kakankemenag Kota Palu mengatakan bahwa perbedaan merupakan rahmat dan Sunatullah atau ketetapan Allah SWT.
"Jika sekiranya Allah menghendaki, maka dia cukup menciptakan satu umat saja tidak perlu banyak, namun hal ini tidak dilakukan-Nya," Kata Nasruddin.
Olehnya itu dalam konsep beragama menurut Nasruddin pada kesempatan tersebut, penyuluh agama sebagai ASN Kemenag hendaknya mengenal tiga konsep solidaritas atau tiga nilai ukhuwah yang dapat membingkai persatuan umat ditengah sebuah perbedaan.
Yang pertama menurutnya di dalam agama dikenal dengan ukhuwah insaniyah, yakni bersaudara karena ikatan kemanusiaan. Yang kedua didalam agama kita mengenal ukhuwah wathoniyah, dimana umat membangun kebersamaan ditengah perbedaan karena ikatan persaudaraan kebangsaan, dan yang ketiga nilai yang lebih spesifik yakni ukhuwah islamiah, atau ikatan persaudaraan sesama muslim.
Alumni UIN Alauddin Makassar ini juga mengutip hadist Nabi yang berkaitan dengan moderasi.
"Baginda menyatakan begini, Kalau kalian saling cinta mencintai, kasih mengasihi di bumi tanpa membedakan agama, suku dan bangsa maka apa yang dilangit akan mengasihi kalian, " tuturnya.
Lanjut Nasruddin, hadist ini menjadi bukti bahwa sesungguhnya tidak ada alasan untuk saling membeda-bedakan keberadaan kita di dunia ini.
"kita tidak bisa memilih terlahir dari orang tua yang beragama apa, karena hal itu merupakan sunatullah atau ketetapan Allah SWT, " terangnya.
Untuk itu Nasruddin mengajak para penyuluh agama untuk mampu berperan membangun sebuah kehidupan yang harmonis ditengah perbedaan, guna mewujudkan moderasi beragama.
Selain konsep ukhuwah dalam agama, dalam kesempatan itu Nasruddin juga menjabarkan tentang sikap keagamaan yang diperlukan untuk mewujudkan moderasi beragama. Yakni sikap toleransi atau tasamuh, dimana hal ini bukan tentang toleransi dalam melakukan ritual keagamaan/ibadah, melainkan toleransi dalam membangun dan menciptakan kebersamaan antar umat beragama.
Lalu Nasruddin menjelaskan sikap keagamaan selanjutnya, yakni inklusif yang berarti mengamalkan ajaran agama secara terbuka, bukan bersifat ekslusif yang menempatkan posisi tertentu.
Yang terakhir Nasruddin mengatakan bahwa hendakanya para ASN Kemenag khusunya penyuluh agama mampu bersikap, berpikir dan berperilaku pluralis.
"Karena perbedaan merupakan sunatullah, melalui sikap pluralis kita bisa menjadikan keberagaman menjadi suatu keharmonisan antar kita umat beragama, " Pungkas Nasruddin.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pegadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Berkerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 3 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 5 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024