
Sosialisasi KMA 660 di Balut: Utamakan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan jemaah Haji

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut melalui Seksi Haji dan Bimas Islam laksanakan Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1442 H/2021 M, Jum'at (11/06/21) di Desa Bentean Kecamatan Banggai Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Banggai Selatan Rusli Lamolo, Kepala KUA Kecamatan Banggai Hendra Umar, Kepala Desa Bentean, dan seluruh calon jemaah haji Kecamatan Banggai Selatan.
Sebelumnya, bahwa sosialisasi dilaksanakan di Desa Lokotoy Kecamatan Banggai Utara pada pagi hari yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Plh. Kepala Rustam Ando.
Dalam sambutanya, Rustam menyampaikan bahwa Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun ini sebagaimana Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 telah melalui berbagai pertimbangan baik dari Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah dan lembaga lainnya.
"Kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji merupakan alasan utama dari pembatalan keberangkatan jamaah haji kali ini" terang Rustam.
Sementara itu, Kepala Haji dan Bimas Islam Ramudin Kadja menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses layanan penyelenggaraan haji tahun 1442 H / 2021 M.
"Pemerintah Arab Saudi baru membuka akses penerbangan dari beberapa negara, bukan akses atau kuota penyelenggaraan haji" jelas Ramudin. Ia juga menyampaikan bahwa setoran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dapat ditarik kapan saja melalui mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian Agama.
"Jika calon jamaah haji menarik dananya secara keseluruhan dan kemudian mendaftar kembali, maka akan tercatat sebagai pendaftar baru dan harus menunggu belasan tahun untuk berangkat" ungkap Kasi Haji.
Lanjut Ramudin, Ia mengiimbau kepada masyarakat agar informasi tentang haji dan informasi keagamaan lainnya jangan mengambil dari sumber yang tidak jelas, yang meresahkan masyarakat karena isu-isu yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. (SU)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H