
PENYERAHAN DIPA KEMENAG BANGGAI TAHUN 2020

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai)--Kakankemenag kab. Banggai H. Firmansyah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) petikan tahun 2020 kepada 7 seksi, bertempat di aula lantai Kemenag kab. Banggai, senin (16/12/2019).
Dalam sambutannya, H. Firmansyah menegaskan untuk melakukan pengkajian dan melihat seluruh data hingga menghasilkan perencanaan yang nantinya terkelola dengan baik hingga akhir tahun.
Lebih lanjut, mengingatkan realisasi anggaran 2019 masih perlu dibenahi, Persoalan-persoalan yang lalu jangan lagi terulang. Berdasarkan DIPA kita mampu menilai kinerja ASN, dan kepada ASN jika tidak mampu mengelola harus legowo untuk mundur.
Kembali menegaskan; Untuk lebih teliti memahami regulasi beserta tahapan-tahapan dalam bekerja mengelola administrasi keuangan.
Mengingatkan kembali; Sifat terburu-buru membuktikan suatu lembaga tidak mempunyai planning. Hasilnya terjadi return yang sangat berimplikasi tidak profesionalnya sebagai ASN juga sebagai lembaga pemerintah dianggap tidak maksimal.
Penulis: Abduh
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025