- Kontributor
11 April 2023 0:0:0 308

Kemenag Tolitoli Lakukan Perekaman Paspor CJH Tahun 2023

Ket:


Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Tolitoli bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan proses perekaman Paspor (Easy pasport) bagi Calon Jemaah Haji untuk persiapan keberangkatan Haji tahun 1444 H/2023 M  bertempat  di auditorium Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Senin (10/4/2023).

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Ulfa. Y mengatakan bahwa jumlah Calon Jemaah Haji Tahun 2023 untuk Kabupaten Tolitoli sebanyak 345 jamaah, tetapi yang melaksanakan proses pembuatan paspor hanya sekitar 92 jemaah dan sisanya telah memiliki paspor dan tidak mengurus lagi.

“Perekam foto pembuatan paspor Calon Jemaah Haji yang dilaksanakan Kantor Kemenag Kab. Tolitoli dengan mendatangkan petugas Imigrasi kelas I TPI Palu ini sudah yang keempat kalinya,” ucapnya.

“Kedatangan petugas Imigrasi Ke Kantor Kemenag Tolitoli, selain memudahkan kami juga sangat terbantu. Artinya Calon Jemaah Haji Tolitoli yang berangkat tahun ini tidak lagi datang ke Palu membuat paspor, akan tetapi pembuatan paspornya dilakukan di Kantor Kemenag Tolitoli,” Tuturnya.

Lanjut dikatakan  Ulfa, hal ini dilakukan guna memudahkan Calon Jemaah Haji Tolitoli karena dinilai kesulitan apabila harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sendiri mengingat jarak tempuh dari Tolitoli ke Palu cukup jauh dan melihat kondisi Calon Jemaah Haji rata-rata sudah relatif tua.

Proses perekaman paspor (Easy pasport) bagi Calon Jemaah haji yang dilaksanakan di Kankemenag Kab. Tolitoli diikuti juga Calon Jemaah Haji Kabupaten Buol yang berjumlah 5 orang. Jadi total keseluruhan yang melaksanakan perekaman paspor sebanyak 97 orang jemaah, ungkapnya.

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex