
Kemenag Tolitoli Lakukan Perekaman Paspor CJH Tahun 2023

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan proses perekaman Paspor (Easy pasport) bagi Calon Jemaah Haji untuk persiapan keberangkatan Haji tahun 1444 H/2023 M bertempat di auditorium Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Senin (10/4/2023).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Ulfa. Y mengatakan bahwa jumlah Calon Jemaah Haji Tahun 2023 untuk Kabupaten Tolitoli sebanyak 345 jamaah, tetapi yang melaksanakan proses pembuatan paspor hanya sekitar 92 jemaah dan sisanya telah memiliki paspor dan tidak mengurus lagi.
“Perekam foto pembuatan paspor Calon Jemaah Haji yang dilaksanakan Kantor Kemenag Kab. Tolitoli dengan mendatangkan petugas Imigrasi kelas I TPI Palu ini sudah yang keempat kalinya,” ucapnya.
“Kedatangan petugas Imigrasi Ke Kantor Kemenag Tolitoli, selain memudahkan kami juga sangat terbantu. Artinya Calon Jemaah Haji Tolitoli yang berangkat tahun ini tidak lagi datang ke Palu membuat paspor, akan tetapi pembuatan paspornya dilakukan di Kantor Kemenag Tolitoli,” Tuturnya.
Lanjut dikatakan Ulfa, hal ini dilakukan guna memudahkan Calon Jemaah Haji Tolitoli karena dinilai kesulitan apabila harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sendiri mengingat jarak tempuh dari Tolitoli ke Palu cukup jauh dan melihat kondisi Calon Jemaah Haji rata-rata sudah relatif tua.
Proses perekaman paspor (Easy pasport) bagi Calon Jemaah haji yang dilaksanakan di Kankemenag Kab. Tolitoli diikuti juga Calon Jemaah Haji Kabupaten Buol yang berjumlah 5 orang. Jadi total keseluruhan yang melaksanakan perekaman paspor sebanyak 97 orang jemaah, ungkapnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H