- Kontributor
8 Desember 2020 0:0:0 426

Pengelolaan Zakat Butuh Koordinasi yang Baik

Ket:


Luwuk (Kemenag Sulteng) – Zakat diharapkan sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, dan dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terlihat sekarang. Untuk itu dibutuhkan koordinasi yang baik terhadap seluruh elemen masyarakat.

Demikian dikatakan Hanisa Dg Masiseng, penyelenggara zakat wakaf saat mewakili Kakankemenag Kabupaten Banggai dalam acara pengukuhan 33 anggota UPZ (Unit Pengelola Zakat) Kecamatan Luwuk yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Luwuk.

Sebagai daerah dengan sumberdaya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang cukup bagus, Banggai seharusnya bisa menjadi contoh bahwa zakat yang dikelola oleh pemerintah untuk menopang ekonomi kerakyatan, sambungnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kab. Banggai. Hj. Netty Syarief, dalam arahannya menjelaskan dasar keharusan badan zakat wajib terkelola, yakni sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa pengurus pengelola zakat harus ada sampai di tingkat desa dan kelurahan.

Netty mengatakan, pengukuhan unit pengelola zakat (UPZ) dengan pembina I adalah camat dan pembina II adalah kepala KUA. Pengukuhan yang dilaksanakan Senin, 7 Desember 2020 ini diharapkan dapat menjawab perintah undang-undang, jelasnya.

Selanjutnya, sebagai pembina I, Camat Luwuk mengatakan sangat mengharapkan para pengurus UPZ nantinya banyak memberikan sosialisasi pentingnya zakat dikelola dengan manajemen satu pintu.

Pengukuhan ini dihadiri Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Banggai, Camat Luwuk, perwakilan Kemenag Kab. Banggai dan perwakilan Kabag Kesra Kabupaten Banggai, para lurah dan kepala desa, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Abduh)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex