
Kemenag Donggala Lakukan MoU Dengan BAN S/M Prov. Sulteng

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, memberikan sambutan dan menanda tangani nota kesepahaman dengan Badan Akreditasi Nasional Provinsi Sulteng
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin memberikan sambutan dan menanda tangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sulawesi Tengah, di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Donggala, senin (11/7-2022)
Menurut Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah(BAN S/M) Provinsi Sulawesi Tengah, H. Gazali Lembah, mengungkapkan salah satu tujuan akreditasi adalah memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektifitas, efesiensi, produktivitas dan inovasinya..
Kemudian hasil akreditasi suatu lembaga pendidikan mempunyai beberapa manfaat yaitu sebagai acuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, sebagai bahan masukan untuk pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah, pendorong motivasi peningkatan kualitas sekolah secara gradual.
Selain sekolah yang berkualitas, sekolah yang terakreditasi juga mendapat dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, terangnya.
Olehnya itu, akreditasi adalah sebuah kegiatan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, dan hasilnya berbentuk pengakuan peningkatan kelayakan, dengan berusaha merobah dari akreditasi C menjadi akreditasi B dan akreditasi B dirubah menjadi akreditasi A, untuk mencapai hal tersebut perlu pendamping dari badan akreditasi, ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kakankemenag Donggala, H. Rusdin mengatakan bahwa Kementerian Agama di Sulawesi Tengah yang sudah melakukan MoU dengan Badan Akreditasi Nasional Sulawesi Tengah, baru dua yaitu Kemenag Kota Palu dan Kemenag Kabupaten Donggala, dengan adanya MoU ini, Kakankemenag merespon dengan positif dan menghimbau kepada Kepala Madrasah untuk mensosialisasikan di sekolahnya.
Selain itu, akreditasi dilakukan untuk beberapa tujuan dan manfaat dan juga mempunyai hasil berupa sertifikat peringkat terakreditasi yang bisa diklarifikasikan menjadi tiga A, B dan C yang masing-masing, mempunyai nilai amat baik, baik dan cukup.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua Badan Akreditasi Kabupaten Donggala, Syahrul Aman, Ketua Pokjawas, Muh. Veldi Tohopi, Para Pengawas Madrasah dan Para Kepala Madrasah.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri