
BDK Manado Evaluasi Pelaksanaan Diklat Kemenag Donggala

Ket: Kepala Kemenag Donggala H. Rusdin, ketika memberikan sambutan pada rapat evaluasi pelaksanaan Diklat di Kemenag Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Panitia Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, Sudirman Yahya, melakukan rapat Evaluasi Pasca Diklat (EPD) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, di Aula Kemenag, sesala ( 17/11-2020)
Rapat Evaluasi Pasca Diklat di Kementerian Agama Kabupaten Donggala dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, dihadiri oleh Kasubbag TU, Sarina Unok, para Kepala Seksi, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh, para Kepala KUA dan Kepala-Kepala Madrasah
Dalam sambutannya, H.Rusdin, mengucapkan terima kasih banyak kepada panitia Balai Diklat Keagamaan Manado, telah mengunjungi kembali Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala untuk silaturahim sekaligus melakukan evaluasi kegiatan diklat yang pernah dilaksanakan BDK Manado di Kemenag Donggala, jelasnya.
Menurut H. Rusdin, meminta kembali kepada panitia BDK Manado pada tahun 2021 nanti , diadakan lagi diklat di Kantor Kemenag Donggala apakah itu Diklat Kehumasan, Diklat Multikultural, Diklat Tata Naskah, Diklat media pembelajaran bagi guru, Diklat Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Diklat Subtantif bagi Kepala Madrasah, ungkapnya.
Sementara itu Sudirman Yahya, mengemukakan bahwa permintaan dan masukan dari Kepala Kemenag Donggala itu, kami akan laporkan kepada Kepala Balai Diklat untuk diproses setelah diproses dan disetujui baru dilaksanakan di setiap daerah sesuai permintaan daerah tersebut, kata Sudirman. (humas)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029