
Kankemenag Tolitoli Lakukan Pembinaan ASN dan Sosialisasi Audit Kinerja

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dalam agenda kerjanya di pertengahan bulan Agustus ini melaksanakan pembinaan rutin terhadap ASN dan melaksanakan rapat sosialisasi audit kinerja pada hari ini Rabu, (14/08/2019) bertempat di aula terbuka Kantor Kemenag Tolitoli yang di pimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, yang didampingi oleh Kasubbag TU Sarina Unok serta dihadiri oleh sejumlah Kepala Seksi, Penyelenggara, Ketua Pokjawas bersama anggota, Ketua Pokjaluh dan seluruh ASN Kantor Kemenag Tolitoli.
Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis pertama-tama mengajak Aparatur Sipil Negara memahami Visi Misi Kementerian Agama sehingga bisa mencerminkan sikap diri baik dalam lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat, yang kedua peningkatan disiplin baik itu terkait kedisiplinan waktu, aturan maupun norma norma dalam kehidupan sehari hari dalam lingkungan kerja sehingga masing masing bisa membiasakan diri untuk bersikap disiplin, yang ketiga lanjut beliau bagaimana meningkatkan wawasan dan keterampilan dalam mengembangkan diri untuk perbaikan kinerja yaitu dengan banyak belajar dan berinovasi.
Selanjutnya dalam kegiatan ini pula H. Muchlis menyampaikan agar jauh hari untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan audit tugas dan fungsi kinerja nanti agar bisa memaksimalkan pencapaian hasil dari indikator penilaian, sehingga dengan adanya audit ini lanjut Muchlis tujuannya agar para pegawai dapat mengetahui kekurangannya dalam bekerja dan bisa memperbaiki sekaligus meningkatkan kinerjanya.
Sementara itu dilanjutkan dengan penyampaian beberapa hal terkait audit kinerja oleh Kasubbag TU Sarina Unok, beliau menyampaikan bahwa audit kinerja berbasis tugas fungsi (TUSI) versi 2.0 adalah hasil evaluasi atas pelaksanaan audit kinerja sebelumnya yang berbasis anggaran yaitu audit kinerja versi 1.0, lanjut sarina adapun tujuan dari audit 2.0 ini antara lain : yang pertama mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kinerja satuan kerja yang meliputi audit atas aspek kehematan, ekonomis, efisiensi dan efektivitas (3E). Yang kedua Memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasional Satuan Kerja, yang ketiga memberikan Peringatan dini atas kinerja dan pencapaian sasaran dan tujuan yang telah direncanakan satuan kerja. Sebagai penutup, harapannya semoga semua ASN bisa memaksimalkan waktu untuk memulai persiapan dokumen dalam rangka kedatangan tim auditor.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029