Hasil Raker, Kasi Bimas Islam: Inovasi Tanpa Merubah Substansi
Luwuk (Humas Kemenag), Kasi Bimas Islam Zaenal Abidin. S.Ag, M.Ag melaksanakan rapat program kerja tahun 2023 dengan target 10 bulan harus selesai, 2 bulan untuk layanan administrasi. Berdasarkan Instruksi Kakankemenag Kab. Banggai Drs. H. Ma'sum, MM, seluruh satuan kerja harus bergerak cepat menyusun program kerja agar realisasi anggaran terpenuhi. Selasa, 24/01/2023.
Zaenal abidin (sapaan akrabnya Enal) saat di temui mengutarakan beberapa kegiatan yang sesuai POK dan beberapa kegiatan Inovasi yang sudah terencana tanpa mengubah substansi layanan program.
1. Pencanangan Kampung Moderasi syaratnya mengakomodir setidaknya beberapa rumah ibadah ada di dalamnya. dan koordinasi ke pemerintah daerah telah di lakukan bersama dengan stakeholder lainnya.
2. Piloting keluarga Sakinah akan terus direalisasikan untuk menghambat tingkat perceraian yang terjadi di masyarakat. Di mulai dari daerah yang tingkat perceraiannya cukup tinggi.
3. Inovasi yang paling menarik, ungkap Enal; ‘Cerita indah dengan mantan’ menjadi sub materi yang akan di gaungkan dalam kursus calon pengantin (Suscatin). Studi kasusnya, terlalu banyak polemik atau alasan pihak ketiga dari masa lalu. Yang dengan mudahnya tuntutan perceraian mereka segerakan. Pengetahuan ini harus di bumikan agar mereka tidak serta merta melapor di pengadilan agama. Tegasnya.
Kegiatan tersebut akan di sampaikan dalam rapat kerja KUA se Kab. Banggai juga mengintegrasikan dengan perangkat daerah Kab. Banggai sebagai koordinasi dan kerjasama pemerintahan.
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024