
Kakankemenag Donggala Buka dan Berikan Arahan Pembinaan Keluarga Sukinah Umat Hindu di Kec. Rio Pakava

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka sekaligus memberikan arahan pembinaan keluarga sukinah umat hindu di Rio Pakava
Donggala(Kemenag Sulteng), Penyelenggara Hindu Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Donggala menyelenggarakan kegiatan Keluarga Sukinah di Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala, Jumat (20/1/2023).
Kegiatan ini mengangkat tema Wujudkan Keluarga Hindu yang Sehat, Cerdas, Harmonis dan Sejahtera. Yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, S.Ag. MM.
Turut hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, S.Ag., MM, Penyelenggara Hindu, I Nyoman Dana, SE, dan Pengurus Agama Hindu Kecamatan Rio Pakava.
Dalam sambutannya H. Rusdin, menyampaikan melalui kegiatan ini umat hindu yang ada di Rio Pakava bisa lebih memahami bagaimana cara hidup yang baik, berkeluarga yang bahagia dan cara hidup sejahtera.
Keluarga Sukinah merupakan keluarga yang baik damai, bahagia, sejahtera, tenteram dan memiliki anak yang saputra, untuk itu perlu adanya pembinaan keluarga sukinah untuk mengenalkan konsep keluarga sukinah dalam ajaran agama hindu, ujarnya.
Dijelaskannya, wujud rumah tangga/keluarga yang sejahtera, kiranya perlu kita menyadari dan mengetahui tentang unsur dan kreteria rumah tangga yang memiliki tolak ukur keberhasilan dalam mewujudkan rumah tangga yang sejahtera dan bahagia. Rumah tangga bahagia dan sejahtera menurut hindu adalah kecintaan, kegembiraan, tidak menanggung pada dosa dan kepuasan.
Olehnya dengan membangun rasa syukur terhadap hasil yang sudah dicapai maka dapat memberikan kepuasan, bila dalam rumah tangga tidak dilandasi oleh Dharma, maka rumah tangga akan diselimuti oleh napsu indria yang akan mengantarkan rumah tangga tersebut dalam jurang kehancuran, pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Penyelenggara Hindu Kemenag Donggala, I Nyoman Dana, SE, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Kemenag Donggala bersama rombongan, untuk membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan pembinaan keluarga sukinah umat hindu serta memberikan manfaat kepada umat Hindu yang ada di kecamatan Rio Pakava, ungkapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029