
Kemenag Sulteng laksanakan UPKP Tahun 2019

Ket: Kabag TU, Kiflin, memberikan arahan sebelum membuka pelaksanaan UPKP, (23/4) di MAN 2 Palu
Palu (Kemenag Sulteng) - Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, berlangsung selama 4 hari, mulai hari ini, Selasa, 23-26 April 2019, di Aula MAN 2 Palu.
Kepala Bagian Tata Usaha, Kiflin, dalam arahannya memberikan motivasi kepada seluruh peserta ujian agar fokus dan serius dalam mengikuti ujian ini. Menurutnya jika peserta tidak dapat memenuhi syarat yang ditetapkan, tidak bisa dinyatakan lulus.
"Kami harapkan agar peserta dapat mengikuti dengan serius, jangan menganggap pasti akan naik pangkat juga, karena ada yang tidak bisa diproses, jika syarat yang dibutuhkan tidak terpenuhi, maka tidak bisa lulus" jelasnya.
Sebelumnya dalam laporan Panitia, Kasubbag Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian, Umar Godal mengatakan bahwa pelaksanaan UPKP bertujuan Pelaksanaan upkp bertujuan untuk menyesuaikan ijazah dan golongan sesuai dengan disiplin ilmu yg telah dimiliki.
Adapun beberapa materi yang diujikan dalam ujian dinas yakni; Pancasila, UUD 45, Kebijakan pemerintah dalam bidang pembangunan, KORPRI, Peraturan kepegawaian, Sejarah Indonesia, Bahasa indonesia, Pengetahuan perkantoran, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Kementerian Agama, Peranan agama dalam Pembangunan.
Sedangkan materi yang diujikan dalam Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, yakni Pengetahuan umum, Bahasa Indonesia, Kebijakan umum, Pengetahuan teknis, Tes kepribadian minat dan bakat, dan Karya ilmiah.
Peserta ujian berjumlah 120 orang, dari Kanwil 4 orang, Kemenag Kota Palu 36 orang, Kemenag Kab Donggala 4 orang, Kemenab Kab Sigi 2 orang, Kemenag Kab Parimo 5 orang, Kemenab Kab Poso, 3 orang, Kemenag Kab Tojo Una-una 1 orang, Kemenag Kab Morowali 2 orang, Kemenab Kab Morowali Utara 6 orang, Kemenag Kab Tolitoli 35 org, Kemenag Kab Buol 10 orang, Kemenag Kab Banggai 6 orang, Kemenag Kab Bangkep 3 orang, Kemenag Kab Balut 3 orang.
Adapun yang mengikuti Ujian Penyesuaian Pangkat, tingkat III diikuti 104 orang, tingkat II 7 orang, tingkat I diikuti 2 orang, dan ujian dinas 7 orang peserta. (Lilis)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029