
Kemenag Morowali Gelar Upacara Kesadaran Nasional

Ket: Upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional Kemenag Kabupaten Morowali, Rabu (17/1/2024).
Morowali (Kemenag Sulteng) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali mengikuti Upacara Kesadaran Nasional di halaman depan Kemenag Morowali, Rabu (17/1/2024). Upacara tersebut merupakan upacara pertama di tahun 2024.
Kepala Kemenag Morowali, Asat Latopada, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, ia mengingatkan pentingnya upacara kesadaran nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan.
“Upacara bendera ini mengandung maksud agar kita tidak lupa kepada para pejuang yang telah gugur mendahului kita. Selain itu, juga merupakan upaya untuk memupuk moral, mental, perjuangan, dan disiplin bagi seluruh ASN baik PNS maupun PPPK di lingkup Kemenag terhadap tugas mereka, yaitu memberikan pelayanan maksimal dan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asat.
Ia juga menjelaskan bahwa peringatan hari kesadaran nasional memiliki tujuan lain, seperti sebagai sarana untuk mengingatkan tugas-tugas pokok para karyawan, sarana untuk bersilaturahim, dan sebagai wadah bagi pimpinan untuk menyampaikan hal-hal yang penting.
Melalui upacara ini, Asat berharap agar seluruh ASN dapat menumbuhkan rasa kesadaran atas jasa-jasa yang telah diberikan para pendahulu, serta meningkatkan rasa syukur dan simpati kepada sesama.
Upacara dirangkaikan dengan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi kepala satuan kerja yang memiliki DIPA. Asat mengimbau seluruh pejabat untuk segera menindaklanjuti penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan kerja masing-masing.
“Penandatanganan Pakta Integritas yang baru saja kita lakukan harus segera ditindaklanjuti di lingkungan kerja masing-masing karena akan dijadikan acuan dalam penyusunan SKP (sasaran kinerja pegawai),” tegas Asat.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025