
Tahun Sadar Data, Mastuki imbau Satker aktif kelola data dan website Kanwil

Ket: Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI, Dr. Mastuki, M.Ag, memberikan Materi pada Rakerwil Kemenag Sulteng (Foto: ahsan)
Luwuk (Kemenag Sulteng)- Pengelolaan data dan informasi menjadi penting serta strategis untuk menghasilkan data dan informasi bagi Kementerian Agama dan juga demi memenuhi kebutuhan publik. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Kemenag RI, Mastuki, saat membawakan materi pada acara Rapat Kerja Wilayah Kemenag Sulteng di Hotel Estrella Luwuk Kab. Banggai, Jumat (5/4).
“Data dan informasi merupakan asset dan sumber daya yang esensial bagi organisasi. Olehnya itu data perlu dikelola secara akurat, berkesinambungan, efektif, efesien, transparan, akuntabel dan terintegrasi”, jelas Mastuki.
“Sejatinya kita (Kemenag) sudah memiliki big data, bahkan meta data yang luar biasa. Hal ini Kaitannya dengan pengembangan organisasi, karena mendukung pengambilan keputusan. Data-data yang berkaitan di Kemenag Provinsi tidak fix, maka pengambilan keputusan akan bermasalah.” ujarnya.
Kemenag secara spesifik telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 440 tahun 2018 yang menyebutkan data adalah aset dan sumber daya yang penting bagi organisasi. Hal ini sesuai arahan Menteri Agama pada Rakernas (Rapat Kerja Nasional) Kementerian Agama Januari lalu, untuk memberikan perhatian kepada permasalahan data, terutama 2019 yang merupakan Tahun Sadar Data,
"Namun bukan berarti tahun sebelumnya Kita tidak peduli terhadap data, namun ini adalah momentum yang kuat," ujarnya
Integrasi Data, selain moderasi beragama dan kebersamaan umat yang merupakan 3 mantra Kemenag tahun 2019. Disebut mantra, agar memiliki daya dorong seperti halnya 5 budaya kerja Kementerian Agama yang terus digaungkan.
Menurut Mastuki bahwa integrasi sistem informasi pada Kementerian Agama, dengan kehadiran MORA ONE SEARCH untuk menjawab tantangan dan permasalahan data dan informasi yang dihadapi Kementerian Agama.
Mastuki berharap pada tataran publikasi informasi, perlunya perhatian pada pengelolaan website, yang saat ini telah dimiliki seluruh Kanwil Kemenag Provinsi secara mandiri. untuk berita dan publikasi kinerja fokus melalui Wesbite Kemenag Pusat dan Kanwil sementara Website Eselon I, Eselon II, dan Kankemenag fokus pada Pelayanan Publik dan penyelesaian penanganan pengaduan masyarakat.
Strategi yang dilakukan dalam hal integrasi ini, yakni penyatuan data yang tersebar pada masing-masing sumber data (unit kerja) menjadi Pusat Data (e-Data), Penyediaan data dan informasi yang cepat, tepat dan akurat dan Mengoptimalkan data yang tersebar di sumber data yakni pada unit kerja masing-masing.
Sehingga, Sistem yang selama ini terpencar sendiri-sendiri di tiap unit, diintegrasikan dalam satu saluran yang saling terhubung. Akhirnya pada tahun 2020 nantinya, kata Mastuki, bahwa satuan kerja yang tidak mengisi data akan bermasalah dalam perencanaan anggaran.
Raker Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan selama 3 hari, sejak tanggal 4 April hingga 6 April 2019. Adapun peserta rakerwil terdiri dari pejabat eselon III dilingkup kemenag sulteng, eselon IV, Kepala MAN, MTSN, perwakilan Pengawas Madrasah, kelompok kerja pengawas PAI, kelompok kerja penghulu dan kelompok kerja penyuluh.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya