Tangkal Paham Radikalisme, Kakankemenag Laksanakan Rapat Koordinasi Dengan ASN
Palu (Kemenag Sulteng) -- Kakankemenag Kota Palu bersama Seksi Pendidikan Islam, Bimais, Kepala KUA, Penghulu dan penyuluh Agama Islam Se-Kota Palu melakukan rapat kordinasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme di Kota Palu bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Palu (15/06).
Kasi Bimais, Isnaeni mengungkapkan perlunya melakukan pengawasan terhadap generasi muda yang merupakan bagian dari elemen penting dalam menjaga merebaknya paham radikalisme, mengingat generasi muda pengguna aktif dari berbagai media sosial dan elektronik yang ada.
"Harus proaktif bersama pemerintah dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap menyebarnya paham radikalisme serta sikap positif yang mampu menjadi penangkalnya, sebaliknya, sikap tak peduli dari masyarakat merupakan pintu yang rentan untuk dimanfaatkan oleh para penyebar paham radikalisme,” ungkap Isnaeni.
Kakankemenag Kota Palu Nasruddin L. Midu menggelar rapat koordinasi ini sebagai wujud pembinaan dan sekaligus antisipasi terkait dengan paham radikalisme. Dalam arahannya Nasruddin menyampaikan agar Seksi Pendis, Bimais, KUA, penghulu dan penyuluh agama menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi menjalarnya paham radikalisme yang kini mulai ada indikasi terutama di madrasah, pondok pesantren dan rumah-rumah tahfidz Al Quran serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
“Kementerian agama selalu berupaya untuk mencegah munculnya paham-paham radikal dalam pengamalan ajaran agama. Paham Radikal, tidak boleh berkembang di negara ini, karena bangsa ini adalah bangsa yang multikultural, kita memahami dengan benar, bahwa bangsa ini tidak mungkin diseragamkan dalam satu agama atau paham tertentu. Tugas kita sekarang adalah merawat kerukunan, toleransi, menghargai keragaman, mencegah masyarakat untuk tidak terpapar paham radikal,” ujar Nasruddin.
Nasruddin juga mengungkapkan Kementerian Agama juga selalu merapatkan barisan dengan stakeholder guna membangun kerjasama dalam mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai wujud memerangi paham radikalisme. Secara internal, kementerian agama juga mengoptimalkan peran seksi pendis, bimbingan masyarakat Islam, KUA, penyuluh agama, tenaga pendidik dan seluruh ASN-nya dalam menghalau paham radikalisme yang berpotensi merongrong keberadaan NKRI,” tambahnya.
Ia juga mengemukakan bahwa radikalisme agama yang berkembang secara global, terutama di Indonesia adalah pandangan yang sempit keagamaan yang pada akhirnya mengajarkan intoleransi dan kekerasan berbasis pada fanatisme agama, watak dasar radikalisme agama demikian sungguh bertolak belakang dengan pancasila, sebagai pondasi dan jiwa yang mendasari bangunan bangsa dan negeri ini, kehadiran Pancasila, melindungi dan menjamin keberagaman identitas masyarakat. Pancasila menuntun bangsa ini untuk bersikap inklusif, moderat dalam menampilkan identitas kesukuan dan keagamaan, kita toleran dan gotong royong sebagai kepribadian khas bangsa Indonesia yang majemuk.
Nasruddin berpesan bahwa tindakan radikal sama sekali tidak diharapkan oleh masyarakat Indonesia, kerena memiliki tujuan yang sewenang-wenang tanpa mempedulikan hak orang lain. Nasruddin berharap jika madrasah, pondok pesantren, TPA, dan rumah Tahfidz Al Quran terpapar atau mengalami beberapa hal tekait tindakan radikal yang dirasa merugikan, agar dilakukan edukasi dan pembinaan secara intens.
Dalam Kesempatan tersebut, Kakankemenag kembali menyampaikan yang menjadi nota kesepakatan dengan Walikota Palu, Hadianto Rasyid tentang pembinaan dan pengelolaan manajemen masjid dengan ruang lingkup pembinaan bidang idarah, imarah, dan bidang riayah. Selanjutnya, pengembangan kelembagaan masjid, yakni penilaian lomba Masjid Jami’ sehat, hijau, indah dan cantik (SEHATI), se Kota Palu.
“Saya harap kepada kepala KUA dan penyuluh agama agar melakukan tindak lanjut program lomba masjid jami’ di setiap kelurahan se-kota Palu dengan memberikan gambaran umum terkait teknis penilaiannya,” harap Nasruddin.
(By Kasman)
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024