Catur Purusa Artha Jadi Materi Bimbingan Keagamaan Hindu bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Luwuk
Ket: Bimbingan dan Penyuluhan Agama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk
Banggai (Kemenag Sulteng). Dalam upaya memperkuat pembinaan mental dan spiritual warga binaan, Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, I Nyoman Pasek Pancayasa, melaksanakan kegiatan Bimbingan Penyuluhan Keagamaan Hindu bagi warga binaan beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk. Rabu (16/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Pasek menyampaikan materi tentang Catur Purusa Artha, yakni empat tujuan hidup dasar dalam ajaran Hindu yang meliputi Dharma (kebenaran), Artha (harta atau materi), Kama (hasrat atau kenikmatan), dan Moksa (kebebasan spiritual). Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut mengajarkan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan duniawi dan rohani, di mana setiap pencapaian harus senantiasa berlandaskan nilai-nilai moral dan kebenaran.
Dalam penyampaiannya, Pasek mengutip Sarasamuccaya Sloka 2 yang menegaskan bahwa di antara seluruh makhluk hidup, hanya manusia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perbuatan baik maupun buruk. Oleh karena itu, manusia hendaknya memanfaatkan kehidupannya untuk senantiasa melakukan kebajikan sebagai wujud syukur atas anugerah kelahiran sebagai manusia.
Lebih lanjut, ia juga menguraikan makna Sarasamuccaya Sloka 268 yang menyebutkan bahwa Dharma, Artha, dan Kama merupakan tujuan hidup yang harus dijalani secara seimbang, sementara Moksa menjadi tujuan akhir yang paling utama, yaitu mencapai kebebasan spiritual. Keempat tujuan tersebut saling berkaitan dan menjadi pedoman bagi umat Hindu dalam menjalani kehidupan yang harmonis dan bermakna.
Melalui kegiatan pembinaan ini, warga binaan diharapkan dapat semakin memahami nilai-nilai ajaran Hindu serta menjadikannya sebagai pedoman dalam memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan membangun kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan ibadah warga binaan, Pasek juga menyerahkan bibit bunga kepada pihak Lapas Kelas IIB Luwuk. Bibit tersebut nantinya akan ditanam dan dimanfaatkan oleh warga binaan umat Hindu sebagai sarana penunjang pelaksanaan sembahyang.
(Penulis: I Nyoman Pasek Pancayasa)
.jpeg)
.jpeg)