Evaluasi PPPK Tahap I, Kakan Kemenag Banggai Tegaskan Kinerja dan Disiplin Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak
Ket: Kakan Kemenag Banggai Drs. H. Suardi Kandjai, M.Pd memimpin rapat evaluasi PPPK Tahap I
Banggai (Kemenag Sulteng). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Suardi Kandjai, menegaskan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala dan menyeluruh bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I sebagai dasar utama dalam penentuan perpanjangan kontrak kerja. Hal tersebut beliau sampaikan pada Rapat Evaluasi PPPK Angkatan I bertempat di ruang rapat pimpinan Kemenag Banggai. Jum’at (10/4/2026).
Dalam arahannya, Suardi menekankan bahwa seluruh proses evaluasi mengacu pada ketentuan yang telah tertuang jelas dalam perjanjian kerja, khususnya pada pasal-pasal yang mengatur target kinerja, jam kerja, serta kewajiban ASN.
“Perjanjian kerja itu sudah sangat jelas. Pada pasal 3, 4 dan 5, semuanya mengatur tentang target kinerja, disiplin dan kewajiban. Ini yang menjadi patokan kita dalam melakukan evaluasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada pelaksanaan tugas utama, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting lainnya, seperti Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), perilaku kerja, disiplin hingga kontribusi nyata terhadap organisasi.
“Jangan hanya merasa cukup dengan melaksanakan tugas mengajar. Ada kewajiban lain yang harus dipenuhi. Semua itu akan menjadi bagian dari penilaian kita,” ujarnya.
Suardi juga menekankan bahwa SKP harus disusun dengan target yang jelas dan terukur serta dilaksanakan secara konsisten. Menurutnya, laporan dari pimpinan unit kerja, seperti Kepala Madrasah, menjadi indikator penting dalam menilai kinerja PPPK di lapangan.
“SKP itu bukan sekadar formalitas. Harus ada target dan capaian yang terukur. Kalau ada laporan kinerja yang tidak baik, itu menjadi catatan serius bagi kami,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa orientasi pelayanan dan inisiatif kerja merupakan nilai tambah yang sangat menentukan kualitas ASN. Ia mendorong PPPK untuk tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga menghadirkan inovasi yang berdampak nyata.
“Kehadiran kita harus memberi nilai tambah. Jangan sampai ada atau tidak ada kita hasilnya sama. Justru kita harus menjadi sosok yang dirindukan karena kontribusi kita,” katanya.
Dalam hal disiplin, Suardi memberikan perhatian serius terhadap kepatuhan jam kerja dan kehadiran. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi absensi karena hal tersebut berkaitan langsung dengan integritas sebagai ASN.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Zulfan Kadim, menegaskan bahwa meskipun berstatus kontrak, PPPK tetap merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tanggung jawab yang sama dalam pelayanan publik.
“Walaupun sifatnya kontrak, status bapak dan ibu tetap sebagai ASN. Artinya, tanggung jawab dan tuntutan kinerja juga sama dengan pegawai negeri lainnya,” tegas Zulfan.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah PPPK di Kemenag Banggai tergolong besar, sehingga perlu diimbangi dengan kualitas kinerja yang optimal. Selain itu, penataan dan pemerataan PPPK berbasis kebutuhan unit kerja juga menjadi perhatian ke depan.
“Kita ingin penempatan PPPK ini merata sesuai kebutuhan. Jangan sampai ada yang berlebihan di satu tempat, sementara di tempat lain justru kekurangan,” tambahnya.
Di sisi lain, Analis SDM Aparatur Kemenag Banggai, Hamdi Karim, mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab dan integritas sebagai dasar dalam memperoleh hak.
“Kita semua memiliki kewajiban yang harus ditunaikan. Ketika kewajiban itu dilaksanakan dengan baik, Insya Allah hak-hak bapak dan ibu juga akan dipenuhi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Hamdi juga menyoroti masih adanya tantangan dalam pengelolaan SKP yang perlu terus disempurnakan melalui sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan.
“Pengelolaan SKP kita memang masih perlu disempurnakan. Ini menjadi perhatian bersama, dan sosialisasi terus kami lakukan agar sistem penilaian kinerja semakin baik,” jelasnya.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh 16 PPPK Angkatan I serta diharapkan agar seluruh PPPK dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banggai.
