
Ikuti PKP Di Balai Diklat Keagamaan Manado, Ini Proyek Perubahan Kasi Pendis Kemenag

Ket:
Manado (Kemenag Sulteng),- Pandemi covid 19 belum juga berakhir, Proses pembelajaran dimadrasah tentu saja mengalami distingsi, dan cenderung stagnan. Olehnya Kasi Pendis Kemenag Banggai tidak ingin madrasah mengalami penurunan kualitas.
Kasi Pendis yang sementara mengikuti pendidikan pelatihan pengawas (PKP) di Balai Diklat Kegamaan Manado selama 3 bulan, berusaha menjadikan proyek perubahan tentang mutu madrasah. Proyek ini bertujuan memberikan solusi alternatif agar madrasah bisa berdiri kokoh dan survive ditengah kemajuan teknologi,.
"Kita tidak bisa mengelak dengan dunia vitual, ketika kita tidak mampu mengambil peran dan menyikapi situasi dunia virtual maka madrasah kecil kemungkinan bisa kompetitif dan survive" Kata Enal.
Menurutnya, kedepan madrasah di Kab Banggai harus mampu memberi solusi setiap permasalah, dan menawarkan variabel mutu tentang pendidikan kita. Misalnya Pendis Kemenag Banggai ditahun 2022, harus mampu mewujudkan ruang narasi pendidikan di madrasah berbasis dunia Maya, semua madrasah harus menyampaikan kepada publik bahwa madrasah sungguh memiliki keunggulan dengan visi-misi yang jelas dan terarah. Semua kepala madrasah negeri dan swasta untuk semua tingkatan harus bicara dipublik bahwa satuan pendidikannya memiliki keunggulan, dan rencana-rencana yang bisa menjawab kebutuhan peserta didik.
Proyek perubahan ini selain manfaatnya untuk peserta, tapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh lembaga pendidikan kita, pungkasnya.
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024