KUA se-Kabupaten Banggai Laut dan Disdukcapil Teken MoU Pelayanan Adminduk Terpadu
Ket: Foto bersama Kepala KUA dan Kadis Dukcapil Banggai Laut
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Banggai Laut melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU/PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai Laut tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Terpadu. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil Banggai Laut, Jumat (13/02/2026).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam integrasi layanan keagamaan dan administrasi kependudukan. Melalui kolaborasi ini, masyarakat yang mengurus layanan di KUA, seperti pencatatan nikah, akan semakin mudah dan cepat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang berkaitan, tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.
Kadis Dukcapil Banggai Laut, Antoni Y.T Hantuma mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar instansi guna memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa integrasi data dan layanan antara KUA dan Dukcapil sangat penting untuk memastikan validitas dokumen serta mempercepat proses administrasi, terutama terkait perubahan data kependudukan pasca pernikahan.
Sementara itu, Kepala KUA Banggai Utara, Hendra Umar, selaku Inovator Bimwin, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya PKS ini, diharapkan setiap peristiwa penting seperti pernikahan dapat langsung ditindaklanjuti dengan pembaruan data kependudukan secara cepat dan tepat dalam satu aplikasi satu pintu yang terintegrasi.
Melalui Pelayanan Adminduk Terpadu ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses layanan, tetapi juga kepastian hukum atas dokumen kependudukan yang dimiliki. Sinergi antara KUA dan Disdukcapil diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data, mempercepat proses penerbitan dokumen seperti Kartu Keluarga dan KTP, serta meningkatkan akurasi database kependudukan daerah.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital layanan publik di Kabupaten Banggai Laut. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, kedua instansi berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (MH)
.jpeg)

