Kemenag Buol Perkuat Sinergi dan Legalitas Harta Benda Wakaf Lewat Sosialisasi di Karamat
Ket: Kemenag Buol gelar Sosialisasi Perwakafan di Kecamatan
Buol (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, Taufik Abd. Aziz, membuka kegiatan Sosialisasi Perwakafan yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karamat, Kamis (5/11/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung Camat Karamat, Arfan G. Butudongka, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Buol Isman, Kepala KUA Karamat, Eko Sumarno, serta jajaran tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Taufik Abd. Aziz menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang profesional dan berkekuatan hukum. Beliau berharap agenda sosialisasi ini tidak sekadar menjadi forum edukasi, melainkan menjadi wadah nyata untuk membawa dampak positif bagi umat.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana efektif untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga. Lebih dari itu, momentum ini harus mampu memudahkan urusan legalitas serta mendorong akselerasi pengembangan harta benda wakaf, khususnya di wilayah Kecamatan Karamat," ujar Taufik.
Ia juga menambahkan bahwa kepastian hukum atas tanah atau aset wakaf sangat krusial guna menghindari sengketa di masa mendatang, sehingga harta benda wakaf dapat dikelola secara produktif untuk kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Camat Karamat Arfan G. Butudongka menyambut baik inisiatif dari Kemenag Buol. Pemerintah Kecamatan Karamat menyatakan siap mendukung penuh segala upaya penataan dan legalisasi aset keagamaan demi ketenteraman dan kemaslahatan warga Karamat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis perwakafan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Isman, yang membedah tata cara pengamanan aset wakaf hingga prosedur administratif penjagaan ruang lingkup tanah wakaf agar terdata dengan valid pada sistem negara.

