Belajar Bermoderasi GP. Ansor Sulteng gandeng Siswa MAN 1 kota Palu Gotong Royong membersihkan rumah Ibadah
1 kota Palu-(Kemenag Sulteng). Belajar dan memahami lebih dalam tentang Moderasi Beragama, Gerakan pemuda Ansor Sulawesi Tengah mengajak siswa MAN 1 kota Palu gotong royong membersihkan rumah rumah ibadah. Ahad, 28 April 2024 Sejumlah siswa MAN 1 kota Palu yang terdiri dari beberapa organisasi ekstra di lingkungan MAN 1 kota Palu diantaranya, Organisasi Pramuka, Palang Merah Remaja, PIK Remaja Al-Ikhlas, Risma Nurussa’adah, OSIM MAN 1 kota Palu, BCC, Sanggar Seni Sahara dan Marching Band melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di sejumlah rumah ibadah di kota Palu. Bersama GP Ansor Sulawesi Tengah Siswa MAN 1 membersihkan Rumah Ibadah di beberapa tempat dan penanaman pohon produktif. Tempat ibadah yang menjadi sasaran Bakti sosial adalah Mesjid, Gereja dan Pura atau Wihara.
Adapun Mesjid yang dipilih untuk kegiatan Bakti sosial ini adalah Mesjid Baiturrahim yang berlokasi di Lolu Utara palu Timur, Sementara untuk Pura dipilih Pura Agung Wana Kertha Jagatnatha yang berlokasi di jalan Bukit Jabal Nur Kelurahan Talise kec. Mantikulore kota Palu. Selanjutnya ke Monumen Rekonsiliasi di halaman Gereja Effatha.
Memahami moderasi beragama secara luas di ajarkan kepada siswa MAN 1 kota Palu. Dalam kegiatan ini agar siswa lebih memahami tentang komitmen kebangasaan, Toleransi, anti kekerasan dan penghargaan terhadap tradisi. Siswa diharapkan menjadi agen Moderasi beragama agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Nurjannah
Humas MAN 1 kota Palu
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024