Komitmen Tata Kelola BMN, Kepala MAN 2 Kota palu Ikuti Koordinasi Ditjen Pendis
Ket: Kepala MAN 2 Kota Palu, bersama Kaur TU, dan Wakamad Bidang Sarpras serta Pengelola BMN, Mengikuti Zoom Meeting
Palu – Dalam upaya memperkuat tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kepala MAN 2 Kota Palu, Dr. H. Taufik, S.Ag., M.Ag., mengikuti kegiatan koordinasi penyelesaian permasalahan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja madrasah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI melalui Zoom Meeting mulai Kamis s/d jumat (5 s/d 6 November 2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dr. H. Taufik didampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Muh. Iqbal, S.Pd.I., Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana, Siska, S.Pd., M.M., serta staf yang menangani pengelolaan BMN. Kehadiran unsur pimpinan dan tenaga administrasi ini mencerminkan keseriusan MAN 2 Kota Palu dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan koordinasi ini menitikberatkan pada upaya identifikasi, pembahasan, dan penyelesaian berbagai permasalahan Barang Milik Negara yang masih dihadapi satuan kerja madrasah. Hal tersebut menjadi perhatian penting mengingat BMN merupakan aset negara yang harus dikelola secara profesional, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, satuan kerja madrasah memperoleh penguatan pemahaman terkait pentingnya penatausahaan BMN, ketertiban dokumen administrasi, kesesuaian data aset, serta langkah-langkah penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara.
Bagi MAN 2 Kota Palu, keikutsertaan dalam koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan aset madrasah. Sinergi antara kepala madrasah, unsur tata usaha, bidang sarana dan prasarana, serta staf pengelola BMN menjadi faktor penting dalam memastikan setiap aset negara tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Pengelolaan BMN yang tertib bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan juga merupakan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga amanah negara. Oleh karena itu, setiap permasalahan yang berkaitan dengan aset perlu ditangani secara cermat, sistematis, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, MAN 2 Kota Palu diharapkan dapat semakin memperkuat langkah pembenahan dan penyelesaian permasalahan BMN secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola madrasah yang profesional, transparan, dan akuntabel.