Supervisi Akademik MTsN 2 Kota Palu, Pengawas Dorong Peningkatan Mutu dan Profesionalisme Guru
Ket: Supervisi Akademik MTsN 2 Kota Palu, Pengawas Dorong Peningkatan Mutu dan Profesionalisme Guru.
HUMAS (MTsN 2 Kota Palu) - MTsN 2 Kota Palu menggelar kegiatan Supervisi Akademik Guru, ASN, dan Honorer bersama Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Selasa (29/09/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MTsN 2 Kota Palu dan diikuti oleh jajaran pimpinan, wakil kepala madrasah, serta dewan guru.
Kegiatan supervisi akademik ini turut dihadiri oleh Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kota Palu Alfian, S.Pd., Pengawas Pembina MTsN 2 Kota Palu Hj. Riskayati Latief, S.Pd., M.Pd., Harsono, S.Pd., M.A.P., Hj. Siti Rahmilla, S.Pd., M.Pd., Nurhayati Nadra Laihi, S.Pd., M.Pd., Kepala MTsN 2 Kota Palu Hj. Munira, S.Ag., Kaur TU MTsN 2 Kota Palu Drs. Ardin, para Wakamad, serta seluruh dewan guru MTsN 2 Kota Palu.
Dalam sambutannya, Kepala MTsN 2 Kota Palu, Hj. Munira, S.Ag., menegaskan bahwa supervisi merupakan bagian penting dari proses pendampingan dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta profesionalisme tenaga pendidik.
Ia menambahkan, supervisi akademik menjadi salah satu langkah krusial dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kualitas administrasi pembelajaran, serta profesionalisme guru di lingkungan MTsN 2 Kota Palu.
Sementara itu, Ketua Pokjawas Kemenag Kota Palu Alfian, S.Pd., dalam arahannya menyampaikan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh guru.
Pertama, guru memiliki kewajiban untuk mengajar sekaligus mendidik. Oleh karena itu, setiap tugas yang diberikan oleh kepala madrasah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya.
Kedua, guru wajib hadir dan memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kehadiran dan pelaksanaan tugas merupakan bagian dari tanggung jawab profesional sebagai seorang pendidik.
Ketiga, Alfian mengingatkan seluruh dewan guru dan staf madrasah untuk senantiasa menjaga solidaritas, baik di lingkungan madrasah maupun antarsesama rekan kerja.
“Guru mempunyai kewajiban mengajar dan kewajiban mendidik. Apa pun tugas yang diberikan oleh kepala madrasah harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Guru juga wajib hadir memenuhi beban kerja selaku PNS. Yang terakhir, jaga solidaritas kita di madrasah dan jaga solidaritas sesama kita,” pesannya.
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta. Selanjutnya, masing-masing guru mengikuti proses supervisi bersama tim supervisi akademik madrasah. Supervisi dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan administrasi pembelajaran sekaligus memberikan pendampingan untuk meningkatkan kualitas kinerja guru.
Kegiatan kemudian ditutup dengan refleksi yang disampaikan oleh Pengawas Pembina MTsN 2 Kota Palu, Hj. Riskayati Latief, S.Pd., M.Pd. Dalam refleksinya, ia memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh para guru.
Melalui kegiatan supervisi akademik ini, MTsN 2 Kota Palu berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Supervisi diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan evaluasi, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan pendampingan agar guru semakin profesional dalam melaksanakan tugas serta mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas bagi murid.




