FKUB Sulteng, Sosialisasi Moderasi Beragama Dan Pencegahan Bullying di MAN 1 Parigi
Parimo(kemenag sulteng)-Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah menlaksanakan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Moderasi Beragama Serta Pencegahan Bullying (Perundungan) dilingkungan pelajar Madrasah Aliyah Negeri 1 Parigi, senin 05 Agustus 2024 bertempat di Aula MAN 1 Parigi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Parigi kelas X, kelas XI,dan kelas XII.
Dengan dihadiri oleh Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof.Dr. Zainul Abidin, Kepala Urusan Tata Usaha MAN 1 Parigi serta dewan guru.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Profesor Zainal Abidin mengatakan kegiatan yang diselenggarakan oleh FKUB Provinsi Sulawesi Tengah ini adalah merupakan program rutin disetiap tahunnya.
Dengan sasaran Sekolah Menengah Atas atau Madrasah pada jenjang Aliyah, merupakan satu tekad dan konsistensi FKUB dalam mengelola keragaman yang ada dilingkungan dunia pendidikan, dalam bentuk pendekatan peningkatan pemahaman moderasi beragama dan Pencegahan Bullying Perundungan terhadap sesama siswa.
Zainal Abidin mengungkapkan keragaman beragama yang ada di Indonesia, bila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan ketidak seimbangan bahkan kekacauan pada perilaku hidup kita.
Perbedaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, setiap manusia harus menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan yang ada.
Sosialisasi moderasi beragama dilakukan agar pelajar semakin menjunjung tinggi perbedaan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang ada, baik itu perbedaan agama, suku, bahasa ataupun warna kulit.
Mantan Rektor UIN Datokarama Palu ini juga menjelaskan selain permasalahan moderasi beragama, sosialisasi akan pencegahan bullying diantara siswa juga harus diselesaikan.
Sebab Bulying atau Perundungan merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.
Hasil penelitian menunjukkan banyaknya yang menimpa siswa SMA/Madrasah Aliyah yang mengaku bahwa disekolah mereka pernah terjadi bullying. Pelakunya adalah kakak kelas, teman, adik kelas, guru, Kepala Sekolah/Madrasah hingga ada yang di gelar preman sekolah.
Perundungan tersebut ada berbagai model.
Bulying dalam bentuk kekerasan fisik misalnya memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar.
Ada juga dengan bentuk verbal, seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan, dan mendiskriminasi seseorang.
Olehnya dalam hal ini FKUB Provinsi Sulawesi Tengah hadir memberikan pengetahuan akan bahaya perundungan, serta juga mengenalkan kepada pelajar tentang moderasi beragama, agar generasi muda atau pelajar dapat bersikap moderat saling menghargai kelebihan dan kekurangan, serta menjunjung tinggi perbedaan dengan mengedepankan nilai - nilai kemanusiaan," ungkapnya.
Sementara itu KAUR TU MAN 1 Parigi Sahlan Kono mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan sosialisasi moderasi beragama dan Pencegahan Bullying Perundungan pada siswanya.
Sahlan menuturkan materi dikemas sangat menarik, yakni dengan menyelipkan beberapa candaan yang bertujuan untuk menarik perhatian peserta didik serta mempermudah peserta untuk memahami materi, sehingga cepat di pahami oleh siswa.
Penyampaian materi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada peserta didik pentingnya toleransi dan saling menghargai.
Sahlan mengatakan kegiatan ini sangat di dukung oleh pihak Madrasah yang seluruh siswanya menganut Agama Islam.
Karenanya materi yang disampaikan lebih condong menjelaskan tentang peran Agama Islam dalam pencegahan bullying di Madrasah.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama