
Menyongsong Kegiatan Survey Audit Akurasi Data Madrasah, MAN Biau Bentuk Tim Penyusun Dokumen

Ket: Kepala MAN Biau Salman Dj Adjud Menggelar Rapat terbatas Bersama Para Wakamad.
MAN Biau (Kemenag Sulteng) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui proyek Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) akan melaksanakan kegiatan Audit Akurasi Data MadrasahTahun 2024. Kabupaten Buol, bersama dengan dua kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah, telah ditetapkan sebagai target survei.
Menyikapi pentingnya Kegiatan Survey Akurasi data pendidikan Islam ini, Kepala MAN Biau, Salman Dj Adjud, langsung mengadakan Rapat Terbatas di ruangannya, Kamis (18/4/2024). Rapat ini dihadiri oleh para Wakamad serta Kaur TU. Terungkap bahwa MAN Biau bersama 30 madrasah lainnya akan menjadi sasaran survei hingga akhir bulan April ini.
“MAN Biau menempati urutan pertama dalam daftar nama nama Madrasah yang akan menjadi target Survey Audit. Namun mengenai kepastian tanggalnya akan ditentukan kemudian.” Ungkap Salman.
Sementara itu Kepala Urusan Tata Usaha, Isman, menyatakan komitmennya untuk segera menyusun SK Penetapan Tim Penyusun Dokumen Akurasi Data EMIS sesuai dengan hasil rapat. Tim tersebut terdiri dari satu orang Wakamad yang akan mengepalai masing-masing Bidang dengan didukung oleh sejumlah guru. Tim tersebut antara lain: Tim Dokumen Data Lembaga, akan dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Isman. Tim Data Guru dan Tenaga Kependidikan, akan diketuai oleh Wakamad Humas, Suharni. Tim Dokumen Data Kesiswaan, akan ditangani langsung oleh Wakamad Kesiswaan, Abdullah. Dan Tim Dokumen Data Sarana dan Prasarana, akan dipimpin oleh Wakamad Sarpras, Nasrin, dengan dibantu oleh Wakamad Kurikulum.
Seluruh guru dan staf Tata Usaha akan menjadi anggota dari masing-masing bidang yang akan disurvei. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa data yang dikumpulkan mencerminkan akurasi yang sebenarnya, serta menjadi dasar yang kuat untuk pengambilan data survey yang tepat dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Islam di wilayah kabupaten Buol. (SH-MAN Biau)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029