Logo
24 September 2026 23:29:11 54

Supervisi Akademik Pokjawas Madrasah Kementerian Agama Kota Palu di MTsN 4 Kota Palu

Ket: Supervisi Akademik di MTsN 4 Kota Palu oleh Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Palu.


Humas — Dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dan memastikan pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kementerian Agama Kota Palu melaksanakan kegiatan Supervisi Akademik di MTsN 4 Kota Palu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun budaya mutu, meningkatkan profesionalisme guru, serta memperkuat kualitas proses pembelajaran di lingkungan madrasah.

Tim Pokjawas yang melaksanakan supervisi dipimpin oleh Bapak Alfian, S.Pd. selaku Ketua Pokjawas Madrasah Kementerian Agama Kota Palu, didampingi oleh Ibu Hj. Riskayati Latief, S.Pd., M.Pd. selaku Pengawas Pembina MTsN 4 Kota Palu, Bapak Harsono, S.Pd., M.A.P, Ibu Nurhayati Nadra Laihi, S.Pd., M.Pd., dan Ibu Hj. Siti Rahmilia, S.Pd., M.Pd.

Kedatangan Tim Pokjawas disambut secara hangat dan penuh kekeluargaan oleh Kepala MTsN 4 Kota Palu, Bapak Muhammad Fadly, S.Ag., M.Ag. bersama jajaran madrasah. Penyambutan tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara unsur pengawas dan pihak madrasah dalam menjadikan supervisi bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi sebagai instrumen pembinaan dan pengembangan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Supervisi sebagai Instrumen Peningkatan Mutu

Secara konseptual, supervisi akademik merupakan proses pembinaan profesional yang dilakukan untuk membantu guru meningkatkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merefleksikan pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan supervisi tidak semata-mata dimaknai sebagai proses pemeriksaan atau penilaian terhadap kinerja guru, tetapi lebih diarahkan pada pendampingan, refleksi, perbaikan, dan pengembangan kompetensi profesional pendidik.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pokjawas melakukan pengamatan dan penelaahan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Hal tersebut dapat mencakup kesiapan perangkat pembelajaran, kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran, keterlibatan peserta didik, penggunaan media dan sumber belajar, pelaksanaan asesmen, hingga kemampuan guru melakukan refleksi terhadap proses dan hasil pembelajaran.

Pendekatan tersebut penting karena kualitas pembelajaran pada akhirnya sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam menciptakan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. Supervisi akademik menjadi ruang bagi guru dan pengawas untuk berdialog secara profesional mengenai praktik pembelajaran yang telah dilakukan, menemukan berbagai kekuatan dan tantangan, serta merumuskan langkah perbaikan yang realistis dan terukur.

Sambutan Ketua Pokjawas

Dalam sambutannya, Bapak Alfian, S.Pd. selaku Ketua Pokjawas Madrasah Kementerian Agama Kota Palu menyampaikan bahwa supervisi akademik merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan madrasah dapat berjalan secara konsisten.

Beliau menegaskan bahwa kehadiran Tim Pokjawas di MTsN 4 Kota Palu bukan semata-mata untuk melakukan penilaian terhadap guru, melainkan untuk membangun komunikasi, memberikan pendampingan, serta mendorong lahirnya praktik pembelajaran yang semakin baik.

“Supervisi akademik hendaknya kita maknai sebagai proses pembinaan dan pendampingan. Pengawas dan guru harus membangun komunikasi yang terbuka sehingga setiap temuan dalam supervisi dapat menjadi bahan refleksi dan perbaikan. Tujuan akhirnya adalah meningkatnya kualitas pembelajaran dan tercapainya perkembangan peserta didik secara optimal.”

Menurutnya, madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki karakter, kemandirian, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, serta nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Arahan Pengawas Pembina

Sementara itu, Ibu Hj. Riskayati Latief, S.Pd., M.Pd. selaku Pengawas Pembina MTsN 4 Kota Palu menyampaikan bahwa supervisi akademik harus ditempatkan sebagai proses pembinaan yang berkelanjutan. Guru diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan administrasi pembelajaran, tetapi juga mampu menerjemahkan perencanaan tersebut ke dalam praktik pembelajaran yang aktif, kontekstual, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

Beliau juga menekankan pentingnya guru melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran. Data hasil asesmen, keterlibatan peserta didik, maupun berbagai kendala yang ditemukan selama pembelajaran hendaknya menjadi dasar bagi guru untuk menentukan strategi perbaikan berikutnya.

“Guru harus terus berkembang melalui proses refleksi. Apa yang sudah baik perlu dipertahankan dan dikembangkan, sedangkan hal-hal yang masih menjadi kendala harus dicarikan solusi secara bersama-sama. Supervisi menjadi salah satu ruang untuk memastikan proses tersebut berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.”

Arahan tersebut sejalan dengan prinsip peningkatan mutu pembelajaran yang menempatkan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat. Dengan demikian, supervisi tidak berhenti pada pemberian catatan atau rekomendasi, tetapi dilanjutkan dengan tindak lanjut yang dapat diimplementasikan dalam praktik pembelajaran.

Sambutan Kepala MTsN 4 Kota Palu

Dalam kesempatan tersebut, Kepala MTsN 4 Kota Palu, Bapak Muhammad Fadly, S.Ag., M.Ag., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta pendampingan yang diberikan oleh Tim Pokjawas Madrasah Kementerian Agama Kota Palu.

Beliau menyampaikan bahwa pihak madrasah menyambut baik kegiatan supervisi akademik karena merupakan bagian penting dalam upaya melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di MTsN 4 Kota Palu.

“Kami menyambut baik pelaksanaan supervisi akademik ini. Bagi kami, supervisi merupakan kesempatan untuk melakukan evaluasi, refleksi, dan perbaikan bersama. Masukan dari Tim Pokjawas akan menjadi bahan penting bagi madrasah dan para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.”

Kepala Madrasah juga menegaskan bahwa peningkatan mutu tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan kolaborasi antara kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, pengawas, peserta didik, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem madrasah yang kondusif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik.

 

Membangun Budaya Refleksi dan Perbaikan Berkelanjutan

Pelaksanaan supervisi akademik di MTsN 4 Kota Palu diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Hasil supervisi tidak hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun program tindak lanjut, pengembangan kompetensi guru, kegiatan berbagi praktik baik, serta penguatan komunitas belajar di madrasah.

Dalam perspektif peningkatan mutu pendidikan, proses tersebut membentuk sebuah siklus yang berkelanjutan: perencanaan, pelaksanaan, observasi, refleksi, tindak lanjut, dan perbaikan. Siklus tersebut penting agar peningkatan kualitas pembelajaran tidak bersifat insidental, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja madrasah.

Dengan terlaksananya supervisi akademik ini, MTsN 4 Kota Palu diharapkan semakin mampu membangun pembelajaran yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan peserta didik, serta berorientasi pada pencapaian kompetensi dan karakter lulusan. Kehadiran Tim Pokjawas juga menjadi bentuk nyata sinergi antara madrasah dan Kementerian Agama Kota Palu dalam mengawal peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Kegiatan supervisi tersebut pada akhirnya bukan sekadar kegiatan monitoring, tetapi merupakan investasi profesional untuk meningkatkan kualitas guru, memperkuat tata kelola pembelajaran, dan menghadirkan layanan pendidikan yang semakin bermutu bagi peserta didik MTsN 4 Kota Palu.

 

#TimHumasRusnoAli

#SupervisiAkademik

#MTsN4KotaPalu

#SehatiBintangUtara

 

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
UNIT KERJA
Sekretariat
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Pendidikan Madrasah
Bimbingan Masyarakat Islam
Bimbingan Masyarakat Kristen
Bimbingan Masyarakat Katolik
Pembimbing Masyarakat Hindu
Pembimbing Masyarakat Buddha
Statistik Pengunjung
User Aktif (Realtime)
0
Total Hari Ini 0
Total Kemarin 1,139
Total Bulan Ini 19,242
Total Keseluruhan 428,172
Updated 05:41:52 AM Auto 30s