Donggala (Kemenag Sulteng) - Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang menyebut Kemenag Donggala “Tahan Penyaluran” Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Januari dan Februari 2026, hal tersebut kami nyatakan tidak benar, dan tidak ada sama sekali keinginan Menahan Penyaluran TPG bagi Guru di Kemenag, sebagaimana yang diberitakan.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kakankemenag Kab. Donggala H. Haerolah saat memberikan keterangan kepada Tim Humas Donggala via sambungan Seluler (Kamis, 19 Maret 2026)
Menurut Haerolah, pihaknya sudah melaksanakan Amanah dan instruksi pimpinan dalam hal ini Menag melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno yang mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.
"Sesuai arahan Menteri Agama dan Dirjen Pendis, kami langsung mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," Katanya
"Terkait pencairan TPG PAI Non kemenag penerima lama sejumlah 140 Guru telah dilakukan Verifikasi Berkas dan dinyatakan Lengkap maka telah dinyatakan layak bayar untuk bulan Januari dan Februari sejumlah 96 guru telah dilakukan Pengajuan Ke KPPN dan monitoring data pertanggal 17 Maret 2026 pukul 18.00 bahwa semua sdh keluar SP2D dan telah masuk ke rekening penerima ”Jelasnya lagi
Pencairan TPG PAI PPK PAI Non Kemenag penerima lama sejumlah 27 Guru telah dilakukan Verifikasi Berkas dan dinyatakan Lengkap maka telah dinyatakan layak bayar untuk bulan Januari dan Februari sejumlah 15 guru telah dilakukan Pengajuan Ke KPPN dan monitoring data pertanggal 17 Maret 2026 pukul 18.00 bahwa semua sdh keluar SP2D dan telah masuk ke rekening penerima.
“Sementara untuk Pencairan TPG ASN PAI Non Kemenag penerima yang Baru Lulus PPG 2025 sejumlah 78 orang dan TPG PPPK PAI Non Kemenag penerima Baru Lulus PPG 2025 sejumlah 142 orang untuk bulan Januari dan Februari belum dilakukan pembayaran karena Anggaran untuk guru yang baru lulus PPG tahun 2025 Tersebut belum tersedia dalam DIPA Tahun 2026 dan setelah di koordinasikan pada Bagian Perencana Kanwil Sulawesi Tengah bahwa pembayaran tersebut akan diLakukan setelah cuti bersama lebaran Idul Fitri 2026 menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada di dalam DIPA,” tambahnya.
Lebih lanjut Kakankememag Donggala menyebut terkait pencairan TPG Madrasah Non Kemenag sejumlah 22 Guru Penerima Lama dan 2 Guru LuLUS PPG Tahun 2025 telah dilakukan Verifikasi Berkas dan dinyatakan Lengkap maka telah dinyatakan layak bayar untuk bulan Januari dan Februari sejumlah 24 guru dan telah dilakukan Pengajuan Ke KPPN dan monitoring data pertanggal 17 Maret 2026 pukul 18.00 Wita bahwa semua sudah keluar SP2D-nya dan telah masuk ke rekening penerima karena Anggaran dalam DIPA tersedia.
“Jadi kami berkomitmen untuk memberikan haknya masing masing guru berupa TPG, buktinya kami sudah ajukan proses Pencairan dan penyalurannya ke KPPN, Insya Allah bagi yang belum, kami pastikan akan menerima atau sampai di rekening masing masing pasca libur Lebaran,” ungkap Kakankemenag Donggala.
Menurutnya, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
“Kami juga berharap para guru madrasah dan Guru PAI dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya.
Berita Sebelumnya
Read more