
Raih Penghargaan sebagai Masjid Percontohan Ramah Anak dan Perempuan di Provinsi Sulawesi Tengah, Masjid Nur Hidayah Salakan Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Ket: Masjid Nur Hidayah Salakan
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) - Masjid Nur Hidayah yang terletak di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Masjid Percontohan untuk Kategori Masjid Ramah Anak dan Perempuan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. (02/09/2024)
Berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah nomor 297 tahun 2024 tentang Masjid Percontohan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Masjid Nur Hidayah Salakan dipercaya untuk mewakili Sulawesi Tengah dalam kompetisi serupa di tingkat nasional. Proses penilaian awal oleh tim penilai pusat dari lomba tingkat nasional tengah berlangsung sejak tanggal 1 hingga 4 September 2024. Penilaian ini akan menentukan apakah Masjid Nur Hidayah dapat melaju ke babak final dan berpeluang meraih gelar juara nasional.
Salah satu faktor yang turut mendukung keberhasilan program-program di Masjid Nur Hidayah adalah dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat sekitar. Peran aktif pemerintah dalam memberikan bantuan serta kemudahan bagi pengembangan fasilitas masjid, serta partisipasi masyarakat yang aktif, telah menjadi kunci keberhasilan. Selain itu, peran aktif orang tua dalam mengajak anak-anak mereka untuk datang ke masjid juga sangat signifikan. Kehadiran anak-anak yang selalu meramaikan masjid menjadi cerminan dari keberhasilan masjid dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Pencapaian ini tidak lepas dari dedikasi dan kerja keras pengurus serta jamaah Masjid Nur Hidayah Salakan dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan nyaman bagi semua, khususnya anak-anak dan perempuan. Mereka telah menyediakan berbagai fasilitas seperti ruang laktasi, taman bermain, serta program pendidikan dan kegiatan yang mendukung perkembangan anak dan pemberdayaan perempuan.
Kompetisi di tingkat nasional ini diharapkan dapat mendorong masjid-masjid lain untuk terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang ramah anak dan perempuan. Semoga Masjid Nur Hidayah Salakan dapat meraih prestasi yang lebih tinggi lagi di tingkat nasional.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029