KEMENAG BALUT LAKUKAN RAPAT EVALUASI PASCA LEBARAN
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kehadiran pegawai pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M menjadi salah satu tolak ukur kedisiplinan. Hal ini juga berlaku bagi seluruh pegawai baik PNS maupun Non PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, H. Taslim.
Menurutnya hal tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor B-537/IJ/PS.00.5/05/2020 tanggal 22 Mei 2020 tentang Pengawasan Kehadiran Pegawai Pasca Lebaran. Itjen Kemenag akan menurunkan tim pemantau pengawasan kehadiran pegawai tanggal 26 Mei 2020, Kata Taslim.
Berkenan dengan hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Evaluasi Kehadiran Pegawai baik PNS maupun Non PNS yang bertempat di ruang pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut, Selasa (27/05/2020).
Dalam kesempatan tersebut Taslim menyampaikan kepada seluruh pegawai agar dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat walaupun dimasa pandemic covid-19 ini.
Melalui kesempatan itu juga H.Taslim juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan kerja selama ini terdapat hal-hal yang menyakitkan perasaan para pegawai Kemenag Balut. "Sekali lagi Kami mohon untuk dimaafkan," ungkapnya.
Hadir dalam Rapat tersebut kepala Subbagian Tata Usaha, Ansar; Kepala Seksi Bimais dan PHU, Ramudin Kadja; Kepala Seksi Pendidikan Islam, Rustam Ando; Penyelenggara Kristen, Amir Sandepa; Penyelenggara Katolik, Andriyas S. Hernanto; serta para Pengawas Madrasah.
Setelah pelaksanaan Rapat Evaluasi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Bersama Tim melanjutkan monitoring pada Madrasah.(SU)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama