- Kontributor
1 Mei 2020 0:0:0 371

Rakor Penyelanggaraan Ibadah Haji, Kakanwil sampaikan Ini

Ket:


Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) yang dilaksanakan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Jum’at, 1 Mei 2020.

Dalam Rakor tersebut, Kakanwil mengharapkan agar segenap pejabat/ pelaksana haji bekerja sama dalam melakukan percepatan proses penyelesaian dokumen terkait penyelenggaraan ibadah haji. 

“Saya harapkan segenap pelaksana haji Kanwil/Kab/Kota untuk mempelajari/menelaah ketentuan dan regulasi yang ada, dan bekerja sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku”, jelasnya.

Dalam rakor tersebut, Kakanwil juga menyampaikan agar ASN senantiasa menaati imbauan pemerintah pusat maupun daerah terkait Pandemi COVID-19. Beberapa Surat edaran telah dikeluarkan pemerintah, salah satunya Surat Edaran Menteri Agama No. 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19. 

Selain itu, Kakanwil mengimbau agar ASN Kemenag di Sulawesi Tengah pun mengikuti instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor 451.1/227/Ro.Kesosmas tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441H/2020M dalam Rangka Mencegah dan Memutus Penyebaran Pandemi Wabah Covid-19.

Kemudian Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020, tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 dan Dampaknya, 

Ketiga aturan tersebut diharapkan menjadi pegangan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari khususnya bagi ASN dan masyarakat Sulawesi Tengah. 

“Segenap ASN Kemenag haruslah menjadi pelopor dalam penegakan aturan/ disiplin yang telah ditetapkan Pemerintah dalam Pandemi ini” pungkasnya. 

Rakor kemudian dilanjutkan dengan paparan Bidang PHU dan persiapan PIH yang meliputi Permasalahan/ kendala pelunasan tahap 1 dan ketentuannya, progress pembuatan paspor jemaah Haji kab/Kota, informasi kesiapan pelunasan tahapn kedua dan hal terkait lainnya. 

 

Rapat ini diikuti Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota dan Kepala Seksi PHU Kemenag Kab/Kota Se Sulawesi Tengah, secara daring melalui aplikasi telekonferensi. (lilis)

 

 

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex