
Safari Malam 18 Ramadan, Kakankemenag Jelaskan Hikmah Nuzulul Quran

Ket: Kakankemenag saat membaswakan tausiah
Palu (Kemenag Sulteng) --- Safari Ramadhan, merupakan bentuk dalam menjalin silaturahmi sekaligus sebagai media komunikasi dan membagi informasi antara Pemerintah dalam hal ini Kemenag Kota Palu dengan masyarakat.
Hal ini yang disampaikan Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu saat memberikan sambutan dan tausiah di Masjid Al Munawwar, Jl. Hayam Wuruk, Kelurahan Besusu, Kota Palu.
Dimalam Ramadan ke-18 itu, Kakankemenag menjelaskan tentang peristiwa Nuzulul Quran dan kandungan Al-Qur'an.
"Al-Qur'an itu mengandung pesan-pesan yang kita pedomani, yang pertama mengajak kita untuk memperhatikan alam raya, penciptaan alam semesta. Yang kedua Allah memerintahkan kita untuk memperhatikan penciptaan diri manusia. Yang ketiga, Al-Qur'an itu memuat kisah-kisah umat terdahulu, dan yang keempat adalah berbicara tentang nasiran wan naziran artinya kabar gembira bagi manusia yang punya keimanan dan amal saleh diberikan balasan surga, dan kepada mereka yang berbuat dzalim dengan ancaman neraka," jelas Nasruddin kepada Jemaah Masjid Al Munawwar.
Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, bahwa salah satu hikmah pada peristiwa Nuzulul Qur'an yakni sebagai tanda syukur atas rahmat dan karunia Allah kepada umat manusia dengan diturunkannya Al Quran kepada Baginda Nabi Muhammad SAW.
Hal lain yang disampaikan oleh Kakankemenag kepada jemaah terkait Lomba Masjid Sehati Tahun 2022 dan pedoman dalam Keputusan Ditjen Bimais tentang Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 Tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.
Setelah Salat Tarawih, Kakankemenag yang didampingi oleh Kepala MTsN 1 Kota Palu, KUA Palu Timur dan rombongan, menyerahkan bingkisan kepada Pegawai Syara Masjid Al-Munawwar.
Pada malam Ramadan ke-18 tersebut juga dilaksanakan kegiatan buka bersama (Bukber) di MTsN 1 Kota Palu yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Sulteng, Kabbag TU Kanwil Kemenag, Kabid Ketua Pokjawas , para Pengawas Kemenag Kota Palu, kepala madrasah negeri, tenaga pendidik dan kependidikan, serta siswa MTsN 1 Kota Palu.
(Fuad)
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024