
Kakanwil Kemenag Sulteng silaturahmi Bersama ASN Kemenag Morut

Ket:
Morut(Kemenag Sulteng)-Tiba Sekitar Pukul 15.30, Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) Kementerian Agama(Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Ulyas Taha, beserta rombongan disambut oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara dan jajarannya serta seluruh ASN Kemenag Morowali Utara di halaman aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Sabtu(04/11/2021).
Setelah melewati prosesi penyambutan dan pengalungan bunga, Kakanwil Kemenag Sulteng didaulat untuk memberikan pembinaan sekaligus silaturahmi dengan seluruh ASN Kemenag Morut.
Dalam pembukaan kegiatan Pembinaan dan Silaturahmi dengan ASN yang dilaksanakan di aula PLHUT Kemenag Morut, Kepala Kantor Kementerian Agama Morowali Utara, Marwiah memaparkan kondisi Kementerian Agama Kab. Morowali Utara kepada Kakanwil Kemenag Sulteng yang baru dilantik pada bulan Oktober 2021. Terutama menyangkut jumlah dan SDM Kemenag Morowali Utara yang masih kurang.
Dalam pembinaannya, Ulyas menyampaikan kunjungan ini untuk silaturahmi bersama ASN dilingkungan Kemenag Morut sekaligus menyamakan persepsi untuk membangun komitmen bersama untuk mensukseskan visi misi kementerian agama.
Menurutnya menjadi ASN Kementerian Agama adalah pilihan. Untuk itu, kita harus menjadi teladan di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
Kakanwil juga memberikan tips bagaimana agar ASN bisa bekerja dengan baik yaitu kita harus selalu bersyukur. Karena dengan bersyukur, maka kita akan bekerja dengan baik dan ikhlas, dan bisa menghilangkan segala pikiran yang mengganggu. katanya.
"Saya berpesan kepada seluruh ASN dilingkungan Kementerian Agama Sulteng, untuk selalu menerapkan 5 budaya kerja Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas"pesan Ulyas.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029