
Kemenag Banggai Laut Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin saat memberikan arahan pada Upacara Hari Kesadaran Nasional
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional (HKN) setiap tanggal 17 bulan berjalan.
Hari Kesadaran Nasional diperingati pada tanggal 17 setiap bulan dalam bentuk upacara bendera. Hari Kesadaran Nasional memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Banggai Laut Drs. H. Riatman A. Nursin bertindak sebagai pembina upacara, bertempat dihalaman Kantor Kemenag Banggai Laut, Senin (18/09/23) dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, Pengawas Madrasah dan Para Kepala KUA.
Peringatan Hari Kesadaran Nasional yang biasanya dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya namun kali ini dilaksanakan di tanggal 18 karena tanggal 17 jatuh pada hari minggu.
Kakankemenag menyampaikan upacara setiap tanggal 17 adalah untuk meningkatkan kedisiplinan, mendidik diri kita terhadap kewajiban sebagai ASN Kementerian Agama.
"Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu karena ini merupakan wujud kepedulian kita sebagai ASN untuk membangun kebersamaan dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh negara" ungkapnya
Ia berharap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam membangun kebersamaan di pemerintahan.
"Jauhkan perbedaan cara pandang kita terhadap sebuah masalah, jangan ada sekat hati, mari wujudkan kebersamaan dengan saling menerima, memberi karna ini sangat penting dalam membangun suatu lembaga" tandasnya
Dalam kesempatan ini, Kakankemenag menghimbau kepada seluruh pengelola keuangan baik bendahara maupun PPK harus mempersiapkan diri untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai time schedule yang telah diprogramkan memasuki triwulan terakhir.
"Saat ini kita akan memasuki triwulan ke III untuk itu, saya berharap penyelesaian target laporan harus sudah dipersiapkan sesuai yang telah direncanakan" tegasnya. (MH)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H