
Siapkan Asrama Haji, Kemenag Sulteng Dukung Pemkot Palu Tangani Covid-19

Ket: Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido, melakukan silaturahmi di Kemenag Sulteng (6/7/2021)
Palu (Kemenag Sulteng) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah (Kemenag Sulteng), Gasim Yamani, menerima kunjungan Silaturahmi Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny Lamadjido, bertempat di Ruang Kerja Kakanwil Kemenag Sulteng pada Selasa, 6 Juli 2021.
Wawali Reny menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi dimaksudkan untuk melakukan koordinasi terkait penggunaan Kamar Asrama Haji Palu agar dapat difungsikan sebagai tempat penanganan pasien kasus Covid-19.
“Kami dari Pemerintah Kota Palu tentunya harus melakukan berbagai macam langkah untuk mengantisipasi kasus Covid-19 di Kota Palu. Kita sama-sama menginginkan jumlah kasus dapat terus menurun setiap harinya, namun apabila terjadi lonjakan maka Kami berharap kiranya Kamar Asrama Haji Palu dapat digunakan untuk menjadi tempat penanganan pasien,” ungkap Wawali Reny.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kakanwil Gasim menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kanwil Kemenag Sulteng senantiasa memahami dan mendukung Pemerintah Kota Palu dalam seluruh upaya untuk mengatasi kasus Covid-19 di Kota Palu.
“Hal ini juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat Kota Palu, Kami selalu terbuka untuk bisa berpartisipasi bersama dalam menanggulangi penyebaran virus ini,” pungkas Plt. Kakanwil Gasim.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulteng, Lutfi, menyampaikan bahwa pada dasarnya sejak tahun 2020 kamar Asrama Haji Palu juga telah digunakan sebagai tempat penanganan Kasus Covid-19 di Kota Palu.
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Agama No 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Covid-19 untuk Isolasi Mandiri dan/atau Keperluan Darurat lainnya. Tahun ini Kami kembali siap mendukung Pemerintah Kota Palu melalui kesepakatan bersama,” ujar Kabid Lutfi.
Pertemuan juga turut dihadari oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sulteng, Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kemenag Sulteng, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenag Sulteng, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Palu. (Monica)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029